(Vibizmedia – Nasional) Mataram, 30 Juli 2021 – Lembaga Pemasyarakatan Kelas Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah mendapatkan apresiasi dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI yang telah menindaklanjuti rekomendasi atas Pengelolaan Keuangan Negara TA. 2020 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat.
Apresiasi ini diberikan atas hasil audit kinerja atas Pengelolaan Keuangan Negara TA.2020 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat yang telah tuntas. Penyampaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Jenderal di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat Periode Tahun 2008 sampai dengan 2021 sebelumnya merujuk pada surat yang dikeluarkan pada 29 April 2021 lalu oleh Kepala Kantor Wilayah.
Ucapan terima kasih juga dituturkan oleh Inspektorat Jenderal kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah yang telah menindaklanjuti rekomendasi Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM atas hasil Audit Kinerja atas Pengelolaan Keuangan Negara TA. 2020 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat tersebut.
Sumber : Humas Kemenkumham NTB









