(Vibizmedia – Nasional) Ambon, Kumham Maluku – Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), memberikan Sosialisasi New Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Kantor Wilayah (Kaknwil) Kemenkumham Maluku. Sosialisasi New SPIP ini, merupakan peraturan baru yang akan digunakan untuk penilaian maturitas SPIP terbaru. Jumat, 6 Agustus 2021.
Bertempat di Aula Kanwil Maluku, acara tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Administrasi, Agung Rektono Seto. Dia mengharapkan kegiatan ini dapat menambah wawasan Satgas SPIP dalam menjalankan SPIP di Kantor Wilayah maupun Satuan Kerja.
Auditor Muda, Arman Syah Razak saat memperkenalkan New SPIP menjelaskan bahwa New SPIP memiliki model yang sama, hanya saja terdapat beberapa unsur yang ditambahkan sehingga penilaian lebih realistis dan mencermiinkan kondisi Kemenkumham.
Arman menuturkan bahwa terdapat perubahan dalam New SPIP. “Objek penilaian pada SPIP yang sebelumnya pada penilaian struktur dan proses, tetapi di New SPIP ini, objek penilaian berubah kepada perencanaan, struktur dan proses, serta pencapaian hasil dan dikaitkan secara langsung dengan tujuan SPIP” jelasnya.
Selain itu, Auditor Muda Tiarma Rosa Sinaga menjelaskan bahwa Sosialisasi New SPIP ini merupakan tugas tambahan yang diberikan kepada Tim Itjen. “Pasalnya Tujuan kedatangan Tim Itjen adalah untuk mengaudit tugas dan fungsi Lembaga Pemasyarakatan dan Kantor Imigrasi, namun kami mendapat tugas tambahan untuk menyampaikan sosialisasi terkait New SPIP di Kanwil Maluku” terangnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga dilakukan secara virtual dan diikuti secara langsung oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Abdul Malik Wagola, Kasubag Humas RB dan TI, Rudi Riupassa, serta pejabat Pejabat Pengawas lainnya dan JFU saat melaksanakan tugas WFO.
Sumber : Humas Kanwil Ambon









