Verifikator Kanwil Sulut Ikuti Rapat Persiapan Kegiatan Jawab Sanggah Seleksi CPNS 2021

0
483

(Vibizmedia – Nasional) Manado (06/08) – Pengumuman hasil seleksi administrasi bagi CPNS telah diinformasikan tanggal 3 Agustus lalu. Bagi pelamar yang namanya dinyatakan tidak lolos (Tidak Memenuhi Syarat) diberikan waktu sanggah selama tiga hari dimulai dari tanggal 4 hingga 6 Agustus 2021. Dalam rangka mempersiapkan jawab sanggah yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 sampai 13 Agustus 2021 oleh verifikator seleksi CPNS 2021, Kepala Divisi Administrasi, Jonny P. Simamora bersama Kepala Bagian Umum, Veiby S. Koloay dan tim verifikator Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM mengikuti Rapat Persiapan Kegiatan Jawab Sanggah yang dipimpin oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi Kepegawaian (PSIK) Biro Kepegawaian, Fahrurazi.

Rapat persiapan ini dilaksanakan secara virtual melalui zoom cloud meeting yang diikuti oleh verifikator Kementerian Hukum dan HAM se-Indonesia. Dalam rapat persiapan ini, Kabag PSIK sampaikan contoh-contoh TMS yang sering terjadi dan kondisi apa saja yang dapat diterima dalam masa sanggah ini. Kabag PSIK berpesan kepada verifikator untuk memberikan alasan yang rinci kepada peserta yang TMS agar peserta mengetahui dengan jelas mengenai kesalahannya. Kabag PSIK juga tegaskan bahwa masa sanggah ini bukan ditujukan untuk memperbaiki, melengkapi atau mengunggah ulang dokumen persyaratan, namun hanya melakukan verifikasi kembali terhadap dokumen-dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Rapat dilanjutkan dengan penjelasan mengenai cara melakukan jawab sanggah di aplikasi oleh Kasubag Sistem Informasi Kepegawaian, Bramantyo. Setelah rapat virtual selesai, Kadivmin berikan penguatan dan arahan kepada tim verifikator dalam melakukan jawab sanggah ini. “Pastikan jawaban yang diberikan kepada peserta nantinya benar-benar dapat dipahami oleh peserta, ” pesan Kadivmin.

Sumber : Humas Kemenkumham Sulut

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here