Safari Virtual Hari Ke – 6 : Tingkatkan Komitmen dalam Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik Berbasis HAM Di Satuan Kerja Se-NTB

0
510

(Vibzimedia – Nasional) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB melaksanakan Safari Virtual Hari ke – 6 terkait Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM dan Menindaklanjuti Rekomendasi Rakorwil Semester I TA. 2021 pada 3 (tiga) Satuan Kerja yaitu Rupbasan Klas II Sumbawa Besar, Rutan Klas IIB Raba Bima dan LPKA Klas II Lombok Tengah.

Dalam pengarahannya, Haris Sukamto selaku Kepala Kantor Wilayah menyampaikan beberapa Langkah strategis dalam membangun Zona Integritas Menuju WBK/WBBM diantaranya perlu adanya Komitmen dari pimpinan dan semua pegawai di Satuan Kerja dalam Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, perlu adanya penyediaan fasilitas lebih baik dan semangat Hospitality untuk kepuasan publik serta melakukan monitoring dan evaluasi berkelanjutan untuk memastikan bahwa program yang sedang dijalannya tetap berada di jalurnya.

Dalam hal persiapan pelaksanaan kegaiatan dan anggaran di Semester II Tahun Anggaran 2021, mohon dapat di pantau dan di monitoring lagi. Pada Pelaksanaan Anggaran, mohon dapat cek kembali nilai Deviasi Halaman III DIPA antara rencana dan realisasi karena terlalu tinggi dan masih terdapatnya kesalahan SPM.4

Dalam kegiatan Safari Virtual tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM juga memberikan arahannya terkait peningkatan Pelayanan Berbasis HAM. Beliau berhadap seluruh Satuan Kerja di NTB dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Sesuai dengan Permenkumham Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM, ada beberapa hal yang menjadi penilaian diantaranya adalah aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas, ketersediaan SDM dan kepatuhan pejabat.

Diakhir kegiatan Safari Virtual, seluruh pegawai di Satuan Kerja tersebut menyatakan sanggup dalam pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Serta bersedia untuk meningkatkan nilai IKPA di Semester II Tahun Anggaran 2021 menjadi lebih baik lagi.

Sumber : Humas Kanwil NTB

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here