(Vibizmedia – Nasional) Samarinda – Pada hari ini Kamis, (16/09/2021) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim (Sofyan) mengikuti kegiatan Webinar Aksi Pemanfaatan Data Beneficial Ownership (BO) Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Webinar tersebut mengambil tema “Pelaporan Beneficial Ownership – Bangun Iklim Usaha Yang Transparan” sebagai salah satu aksi pencegahan korupsi yang dilaksanakan dalam Stranas PK pada tahun 2021-2022 berupa pemanfaatan Data Beneficial Ownership (BO) dengan menghadirkan Narasumber Menteri PPN/Kepala Bappenas RI (Suharso Monoarf), Menteri Hukum dan HAM RI (Yasonna H Laoly) sebagai Keynote Speech, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK selaku Koordinator Pelaksana Stranas PK (Pahala Nainggolan) yang menyampaikan mengenai Laporan Pencapaian Aksi Stranas Pencegahan Korupsi, Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi RI/BKPM (Ahmad Idrus) yang menyampaikan Mengenai Mendorong Transparansi Beneficial Ownership, Yanuar Nugroho (Akademisi) yang menyampaikan materi berupa Transparansi Beneficial Ownership Menghambat Kemudahan Berusaha, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (M. Arsjad Rasjid P.M.) yang menyampaikan Pentingnya Korporasi Mengungkap Pemilik Manfaat.
Pemanfaatan data BO juga diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan korporasi dalam Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang, dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dalam rangka mensosialisasikan capaian Stranas PK Triwulan II Tahun 2021 khususnya pada aksi Pemanfaatan Beneficial Ownership (BO) serta memetakan tantangan dan hambatan yang dihadapi oleh Kementerian Pelaksana dan para pelaku usaha dalam melaporkan data BO.
Sumber : (Red.Humas Kumham Kaltimtara)









