(Vibizmedia-Nasional) Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mendukung petani untuk meningkatkan nilai tambah komoditas olahan porang melalui fasilitas penguatan teknologi pada industri kecil dan menengah (IKM).
“Kami juga akan melakukan pendampingan IKM pengolahan porang, peningkatan teknologi dan kapasitas produksi, pengembangan produk turunan porang melalui pengembangan inovasi IKM, serta promosi melalui pameran, marketplace, link and match,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Reni Yanita dalam keterangannya, pada Minggu, 19 September 2021.
Menurutnya, porang merupakan komoditas ekspor yang saat ini sangat potensial untuk dikembangkan. Umbi porang mengandung glukomanan yang memiliki nilai ekonomis tinggi dan berfungsi sebagai bahan baku berbagai macam industri.
“Dalam industri makanan, olahan porang dan ekstrak glukomanan selanjutnya digunakan dalam pembuatan mie shirataki, beras konyaku, pasta porang dan pengental,” terang Reni.
Pada industri kosmetik, olahan porang digunakan dalam pembuatan pembersih wajah, masker wajah dan bahan pengisi, serta pengikat tablet. Olahan porang juga dapat digunakan dalam industri kimia untuk bahan pelapis (coating), perekat dan pembuatan kertas.
Reni menambahkan porang Indonesia tidak mengandung senyawa trimetilamin (TMA), sehingga tepung porang yang dihasilkan tidak berbau amis. Hal ini yang membuat porang Indonesia sangat diminati oleh pasar luar negeri.
“Permintaan global terhadap produk turunan umbi porang sangat tinggi, dengan pertumbuhan ekspor tahun 2020 mencapai sebesar 23,35%. Adapun tiga besar negara tujuan ekspor porang, yaitu China, Thailand dan Malaysia,” ujar Reni.
Untuk itu, pihaknya sedang menyiapkan skema untuk mengembangkan produk turunan olahan porang melalui koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait penetapan klaster prioritas pengembangan budidaya porang.
Saat ini, Kemenperin bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dan Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun sedang menyiapkan pilot project pengembangan komoditas porang agar memiliki nilai tambah dan memenuhi standar keamanan pangan, dengan biaya operasional yang tetap rendah.
Reni juga mengungkapkan tiga daerah potensial untuk pengembangan komoditas porang, antara lain di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten; Kab. Tabanan, Bali; dan Kab. Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Proses pengembangan industri pengolahan porang di tiga daerah tersebut, akan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.
Untuk menjamin keberhasilan pengembangan sentra DAK tersebut terdapat tiga hal yang menjadi perhatian. Pertama, komitmen pemerintah daerah dengan memiliki pola pengembangan sentra IKM olahan porang yang di dalamnya memuat rencana strategis, tahapan pengembangan, pola kelembagaan, business plan sentra IKM, dan site plan.
Kedua, adanya jaminan ketersediaan bahan baku porang dengan kualitas baik, dilihat dari sisi luasan lahan dan waktu panen. Ketiga, adanya ekosistem porang mulai dari petani, pengelola sentra (koperasi/ UPT), industri turunan porang, eksportir, perguruan tinggi dan badan litbang yang mempunyai kesamaan visi dan misi dalam pengembangan komoditi tersebut.









