(Vibizmedia-Nasional) Semasa pandemi Covid-19, Kementerian Perindustrian bersama pelaku industri telah melakukan berbagai upaya konkret dalam membantu kebutuhan para tenaga medis, pasien, dan masyarakat umum. Diantaranya, mendorong pembuatan masker, alat pelindung diri (APD), hand sanitizer, dan ventilator.
“Selain itu, pemerintah juga berjuang bersama-sama dengan industri dalam penyediaan dan distribusi oksigen untuk keperluan medis,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi pada acara Serah Terima Alat Konsentrator Oksigen di Jakarta, pada Senin, 27 September 2021.
Langkah tersebut, sesuai dengan Instruksi Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2021 tentang Produk Oksigen Sebagai Komoditas Strategi Industri dalam Masa Pandemi Covid-19.
“Kami bersama perusahaan industri dan kawasan industri berperan aktif dalam membantu penanganan Covid-19, terutama dalam upaya pemenuhan kebutuhan penanganan keselamatan pasien Covid-19 seperti oksigen, tabung oksigen, konsentrator oksigen, dan generator oksigen,” jelasnya.
Oleh karenanya, BSKJI Kemenperin bersama 24 satuan kerja di berbagai wilayah Indonesia berkontribusi menanggulangi pandemi Covid-19. Dalam hal ini, BSKJI telah menyelenggarakan pengadaan alat konsentrator oksigen sebanyak 124 unit guna membantu memenuhi ketersediaan oksigen bagi masyarakat.
Konsentrator oksigen merupakan jenis perangkat medis yang digunakan untuk mengirim oksigen ke seseorang dengan gangguan pernapasan. Cara kerja alat ini, yaitu menyaring udara di sekitarnya, lalu mengompresnya ke kepadatan yang diperlukan, dan kemudian mengirimkan oksigen kadar medis yang dimurnikan ke dalam sistem aliran berkelanjutan ke pasien.
“Konsentrator oksigen dapat menjadi sumber alternatif apabila seseorang membutuhkan kadar oksigen yang tidak didapatkan melalui tabung oksigen,” terang Doddy.
Perlu diketahui, konsentrator oksigen dilengkapi penyaring khusus dan regulator yang berfungsi mengatur laju oksigen sebelum dihirup oleh pasien melalui kanula hidung atau masker khusus. Data Bank Dunia sepanjang tahun 2020 saat pandemi Covid-19 menjangkiti seluruh negara dunia, Indonesia masih mampu mempertahankan status negara industri atau manufactured based dengan kontribusi sektor industri terhadap PDB lebih besar dari angka 17%.









