(Vibizmedia – Kalteng) Palangka Raya. Untuk mewujudkan pemerintahan yang baik sehingga mampu menciptakan birokrasi yang profesional, akuntabel, sinergis, transparan, dan inovatif, Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan negara Kelas I Palangka Raya (Rita Ribawati) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan dan penanganan pengaduan masyarakat. Jumat 26/11/21.
Kegiatan dilaksanakan pukul 10.00 WIB di ruang Kepala Rupbasan yang diikuti oleh Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan beserta stafnya. Laporan monitoring dan evaluasi pelayanan serta pengaduan masyarakat ini dimaksudkan untuk mengetahui adanya pengaduan masyarakat dari pelaksanaan kegiatan pelayanan oleh Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Palangka Raya yang dilakukan dengan tujuan untuk memberikan rasa kepuasan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Rita Ribawati menyampaikan “Bahwa salah satu faktor pokok yang menyebabkan kualitas pelayanan publik meningkat adalah penyediaan sarana untuk menyalurkan keluhan bagi masyarakat yang merasa tidak puas dengan pelayanan publik yang diberikan oleh suatu instansi. Dengan adanya pengelolaan pengaduan masyarakat, diharapkan semakin banyak masukan yang membuat pelayanan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Palangka Raya berjalan lebih baik lagi”. Ucap Rita.
Kepala Rupbasan juga menghimbau agar Petugas Layanan Informasi yang bertugas bertanggungjawab dalam hal pemberian informasi, saran/pendapat/tanggapan yang terkait dengan pelayanan apapun kepada masyarakat atau stakeholder yang berkunjung ke Rumah Rupbasan Kelas I Palangka Raya.
Sumber : (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, November 2021)
 
             
		



 
                             
                            




