(Vibizmedia – Kalbar) Sekadau – Masih dalam kegiatan pembinaan kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dalam upaya membentuk kesadaran hukum Masyarakat Kanwil Kemenkumham Kalbar bekerjasama dg Pokja I Tim Penggrak PKK Prov Kalbar melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Kab. Sekadau pd tgl 31 Maret 2022 bertempat diaula Sekretariat TP PKK Kab. Sekadau
Kali ini tujuan yang ingin dicapai adalah mewujudkan Keluarga Indonesia Sehat Tanpa Narkoba (KRISAN) melalui Gerakan Cegah Tangkal Narkoba (CETAR) yg merupakan salah satu program dari TP PKK yg selaras dengan Program Pembentukan Desa Sadar Hukum dalam dimensi Implementasi Hukum yaitu pencegahan Penyalahgunaan Narkoba oleh masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut Kanwil Kemenkumham Kalbar diwakili oleh Dua Penyuluh Hukum Ahli Madya yaitu Rini Setiawati yang sekaligus merangkap sebagai Ketua Pokja I Tim Penggerak PKK Provinsi Kalbar dan Sri Ayu Septinawati.
Kegiatan di buka oleh Ketua TP PKk Kabupaten Sekadau, Magdalena Susilowati Aron yang berharap dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Kabupaten Sekadau melalui peran PKK dalam kelompok Kadarkum sehingga dapat terwujudnya penambahan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kab. Sekadau. (Foto: Penyuluh Hukum/ Narasi: Alfian)
Sumber : Humas Kemenkumham Kalbar









