(Vibizmedia – Kaltim) Nunukan – Kamis, 14 April 2022 . Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Sofyan) didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Sri Lastami), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan (I Wayan Nurasta Wibawa) dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan (Washington Saut Dompak) hadiri Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Bidang Kekayaan Intelektual dengan Politeknik Negeri Nunukan (PNN). Acara turut dihadiri oleh Direktur Politeknik Negeri Nunukan (Arkkas Viddy), Wakil Direktur II Dr.Rafiqoh, Koordinator Akademik dan Kemahasiswaan H.Trisno Hadi, para Kajur, Sekjur dan Kaprodi Politeknik Negeri Nunukan.
Acara dimulai dengan sambutan Direktur PNN yang menyampaikan bahwa kerjasama antara Politeknik dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) merupakan suatu kewajiban, Perjanjian Kerjasama ini pertama kali dilakukan oleh Politeknik Negeri Nunukan dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, kerjasama ini diharapkan memajukan kualitas sumber daya manusia di perbatasan baik di bidang hukum dan lainnya yang nantinya akan meningkatkan taraf hidup dan indeks pembangunan di Kabupaten Nunukan.
Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur mastikan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur siap bersinergi dalam bidang Kekayaan Intelektual dan bidang-bidang lainnya yang berada dibawah Kementerian Hukum dan HAM. Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) menyampaikan bahwa potensi Hak kekayaan Intelektual di Perguruan Tinggi sangat tinggi, terutama di Politeknik yang nantinya banyak kerja praktek yang dapat menghasilkan temuan-temuan Hak Paten, Hak Cipta dan lain-lain. Hal tersebut dapat meningkatnya permohononan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual dan tentu saja berpengaruh dalam naiknya prestasi ekonomi di Kabupaten Nunukan.
Kegiatan diakhiri dengan Kuliah Umum yang dibawakan oleh Kepala Kantor Wilayah dengan tema “Meningkatkan Kredibilitas dan Citra Perguruan Tinggi melalui Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual. Diakhir kuliah umum tersebut Kakanwil berharap dengan adanya pengetahuan tambahan tentang Kekayaan Intelektual, nantinya akan banyak Perguruan Tinggi yang menjadi sentra-sentra Kekayaan Intelektual.
Sumber : (Red. Humas Kumham Kaltim/Y)









