(Vibizmedia – NTB) ntb.kemenkumham.go.id – Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian (Zimfokim) Kanwil Kemenkumham NTB melakukan pengecekan lapangan terhadap perpanjangan ITAS Penanam Modal di Kuta, Lombok Tengah pada Kamis (14/04).
Tim menyambangi WNA asal Spanyol pemilik resort yang telah tinggal di Lombok selama 5 (lima) tahun. Selanjutnya, Tim menemui seorang penjamin WNA asal Italia yang diketahui merupakan seorang pengajar pada sebuah yayasan pendidikan. WNA asal Italia ini merupakan pemegang ITAS Tenaga Asing Bidang Pendidikan.
Kemudia Tim bergerak menemui WNA asal Jerman pemegang ITAS Penanam Modal yang memiliki usaha di bidang perhotelan. WNA tersebut juga diketahui memiliki tanah di Selong Belanak yang rencananya akan dibangun villa.
Tim Divisi Keimigrasian juga menyampaikan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 29 Tahun 2021 tentang Visa dan Izin Tinggal serta aturan keimigrasian lainnya harus tetap ditaati agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
Sumber : Humas Kemenkumham NTB








