Wamendag: Pedagang Pasar SegeraTerapkan e-retribusi

0
454
Ilustrasi pasar tradisional: Salah satu pedagang melayani pembeli di Pasar Ikan Kedonganan Denpasar Bali (Foto: Ninda Hapsari/ Kontributor VM)

(Vibizmedia – Economy & Business) Seiring dengan tuntutan perkembangan zaman yang semakin memerlukan fasilitas serba digital, maka Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengarahkan para pedagang di pasar tradisional untuk menerapkan pembayaran retribusi secara nontunai atau digital (e-retribusi).

“Penggunaan e-retribusi dipandang sebagai jawaban atas transaksi pembayaran digital yang semakin masif,” kata Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga, melalui siaran pers yang diterima pada Selasa (19/4/2022).

Melalui penggunaan pembayaran secara digital ini akan membuat pembayaran retribusi menjadi lebih efektif dan efisien. Dengan begitu, akan berdampak positif terhadap aktivitas perdagangan yang dilakukan oleh para pedagang pasar tersebut.

Kegunaan dari implementasi pembayaran retribusi secara digital dapat membuka jangkauan pasar atau pembeli yang jauh lebih luas. Produktivitas penjualan yang dilakukan oleh pedagang melalui digital bisa mencapai dua kali lipat dibandingkan luring.

Cara menggunakan e-retribusi adalah dengan melakukan transaksi secara daring, baik melalui platform media sosial, lokapasar (marketplace), maupun transaksi jual beli secara nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Hadirnya pembayaran retribusi secara digital menjadi sangat penting karena dapat menjadi alat pembayaran yang sesuai dengan protokol kesehatan dalam rangka membantu mengurangi transaksi secara uang langsung atau tunai.

“Penerapan digitalisasi bisa meningkatkan produktivitas tanpa harus meninggalkan lapak dagangan. Selain itu, semua transaksi tercatat dan tersimpan dengan baik,” ujar Wamendag.

Kemendag telah melakukan inisiasi untuk membuat nota kesepahaman (MoU) dengan aplikasi digital dan lokapasar guna membantu para pedagang berjualan secara daring, antara lain dengan Grab dan Tokopedia.

Sebagai informasi, sudah bergabung delapan pasar yang menerapkan digitalisasi dengan Tokopedia. Delapan pasar tersebut yaitu Pasar Sabilulungan Kab Bandung, Pasar Cihapit Kota Bandung, Pasar Beringharjo Kota Yogyakarta, Pasar Anyar Kota Tangerang, Pasar Kampung Baru Kota Makassar, Pasar Pabaeng-baeng Kota Makassar, Pasar Badung Kota Denpasar, dan Pasar Oro Oro Dowo Kota Malang.

“Targetnya membuat 1 juta UMKM dan 1.000 pasar rakyat untuk terdigitalisasi pada 2022. Data Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri menyebutkan, 486 dari  3.705 pasar rakyat telah terdigitalisasi pada 2021. Sejumlah 328 pasar telah menerapkan e-retribusi, 114 pasar menerapkan perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce), dan 54 pasar menerapkan pembayaran melalui sistem elektronik (e-payment),” pungkas Jerry.

Emy T/Journalist/Vibizmedia
Editor: Emy Trimahanani