Bagian Program dan Humas Berikan Pendampingan Tugas dan Fungsi di Rutan Mempawah

0
328

(Vibizmedia – Kalbar) Pontianak – Kanwil Kemenkumham Kalbar melalui Bagian Program dan Humas melakukan monitoring dan evaluasi mengenai Penyusunan Rencana Program dan Anggaran, Pembangunan Zona Integritas serta kehumasan di Rutan Kelas IIB Mempawah, Kamis (21/04/2022).

Dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Uray Aswin Umar beserta Tim Bagian Program dan Humas mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan terkait penyusunan program, efektivitas pengelolaan anggaran, kendala pembangunan Zona Integritas serta memberikan solusi praktis terkait penilaian media sosial dan pemberitaan di Rutan Mempawah.

“Kami datang untuk mendorong kinerja mengenai pelaksanaan penyusunan program dan anggaran, pembangunan Zona Integritas, Pemantauan media sosial dan pemberitaan agar kedepannya dapat lebih optimal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di Rutan Mempawah,” jelasnya.

Uray juga menambahkan melalui kegiatan ini untuk menginventarisir kendala sehingga dapat diberikan pemecahan masalah yang dihadapi dengan segera.

Tidak lupa, Uray Aswin Umar juga mengingatkan untuk terus mengedepankan integritas diri dan menjaga marwah Kemenkumham.

Rudi Gunawan selaku Penyusun Rencana Program dan Anggaran secara komprehensif membahas perencanaan anggaran, capaian Kinerja berdasarkan aplikasi SMART DJA Keuangan, e-monev Bappenas, e-performance Kemenkumham serta serapan anggaran berdasarkan laporan SAKTI.

Ia mendorong capaian kinerja anggaran di aplikasi SMART, harapannya setelah dilakukan pembinaan ink operator atau penaggungjawab program, anggaran serta capaian kinerja dapat memperbaharui data capaian tersebut karena hal ini berpengaruh terhadap capaian kinerja pimpinan di Rutan Mempawah.

Selanjutnya Ethika Muslimy selaku Pengelola Website dan Alfian Romadhoni, Pranata Humas Ahli Pertama dan menyampaikan penilaian pemantauan media sosial dan pemberitaan sesuai Surat Edaran Sekretaris Jenderal terkait Manajemen Pemberitaan dan Pemantauan Media. Dalam paparannya disampaikan bahwa pentingnya pencantuman nama Pimpinan Satuan Kerja dan nama Kantor Wilayah dalam postingan media sosial dan pembuatan pemberitaan.

Alfian dan Ethika juga memberikan penguatan terkait pembangunan Zona Integritas yang harus selalu dilakukan demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan secara berkala memantau survei IPK-IKM untuk mengukur kepuasan masyarakat atas layanan yang diberikan. (Foto: Ethika / Narasi: Alfian)

Sumber : Humas Kemenkumham Kalbar