(Vibizmedia – Kalbar ) Pontianak – Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Triwulan I dan Strategi Pelaksanaan Anggaran Triwulan II Tahun Anggaran 2022 memasuki hari kedua, Kamis (21/04). Rapat kali ini menyasar kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat.
Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, hadir secara langsung Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Uray Aswin Umar, Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara Hendri Budi Iskanto, dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat beserta para stafnya.
Membuka kegiatan, Kepala Divisi Administrasi mengatakan bahwa salah satu tujuan dari kegiatan ini, yaitu untuk mendapatkan gambaran mengenai mitigasi risiko dari pelaksanaan anggaran. Ia juga menekankan agar pelaksanaan anggaran jangan hanya sekedar melaksanakan kegiatan tanpa memikirkan manfaat dan timbal baliknya.
“Dari evaluasi ini, kita juga akan melihat bagaimana kualitas dari pelaksanaan anggaran itu sendiri. Jangan hanya sekedar mengejar output saja, namun juga harus dipikirkan outcome-nya seperti apa, apa saja manfaatnya, dan bagaimana timbal baliknya, sehingga pelaksanaan anggaran tidak hanya sebatas melaksanakan kegiatan saja”, tegas Dwi.
Dwi juga menambahkan bahwa per 31 Maret 2022 masih ada 21 UPT yang penyerapan anggarannya di bawah target regional, yaitu 18%. ”Tolong diupayakan lagi teman-teman, dan tolong agar dijaga Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggarannya”, tutupnya.
Rapat dilanjutkan oleh Hendri Budi Iskanto selaku Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN. Sama seperti pada hari pertama, Ia memulai pemaparan dari 4 (empat) alur pelaksanaan anggaran, yaitu perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan. “Empat alur ini, jika dilaksanakan dengan baik, maka akan menghasilkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel”, jelas Hendri.
Hendri kemudian memaparkan realisasi pelaksanaan anggaran satuan kerja di Triwulan I dan juga target realisasi anggaran di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar di Tahun Anggaran 2022. “Target realisasi anggaran kita di tingkat regional pada Triwulan I adalah 18%, sementara saat ini realisasi anggaran kita baru meraih 17,3%. Namun untuk target nasional, kita sudah surplus 1,3% karena targetnya 16%. Saya mohon kepada bapak dan ibu sekalian agar kita saling berkomitmen. Mudah-mudahan kita dapat mencapai target yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan”, ujar Hendri.
“Untuk tahun 2019 – 2021 konsistensi penyerapan kita masih dianggap sebagai salah satu yang terbaik. Kita mendapatkan peringkat kedua setelah Polda Kalimantan Barat”, tambahnya.
Tak lupa Hendri memberikan selamat kepada Rutan Kelas IIB Sambas atas pencapaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun Anggaran 2021. “Saya ucapkan selamat kepada Rutan Kelas IIB Sambas sebagai terbaik kedua setelah Pengadilan Agama Singkawang dengan nilai yang hampir sempurna, yaitu 99,45. Semoga ini dapat menjadi motivasi bagi kita semua”, ujarnya.
Hendri melanjutkan paparannya terkait penatausahaan Barang Milik Negara (BMN), pengadaan barang dan jasa, permasalahan di satuan kerja, dan strategi pelaksanaan anggaran Tahun 2022. “Saya yakin kita semua akan menjadi yang terbaik se-Indonesia, tentunya dengan menjalankan komitmen bersama yang telah kita sepakati hari ini”, pungkas Hendri.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi mengenai penjelasan kendala yang dihadapi dan strategi pelaksanaan anggaran pada Triwulan II oleh setiap satuan kerja.
Menutup kegiatan, Ika Yusanti selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan menekankan bahwa Pejabat Eselon harus bisa menguasai kemampuan manajerial yang tentunya sesuai porsi. “Bapak dan ibu yang sudah jadi Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) jangan hanya mengerti teknis saja, namun juga harus tahu bagaimana me-manage, baik itu sumber daya manusia, sarana prasarana, dan keuangan”, ujar Ika.
“Harus paham teknis, tapi juga harus paham bagaimana me-manage, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring, pelaporan, dan pertanggungjawaban. Ingat, kompetensi Kepala UPT itu 50% kempuan teknis, sementara 50% lainnya kemampuan manajerial”, jelas Ika.
Ika menambahkan bahwa strategi pelaksanaan anggaran berada pada perencanaan dan komunikasi, khususnya antara operator dan bendahara dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). “Bendahara dan KPA harus terus saling berkomunikasi dan mengingatkan”, ungkapnya.
Khusus untuk para Kepala UPT Pemasyarakatan, Ika meminta agar para Kepala UPT mulai membuat perencanaan hingga akhir Triwulan II. “Mei, Juni mau belanja apa saja, mengerjakan apa saja, sesuaikan dengan halaman 3 DIPA. Buat laporan perencanaanya lalu sampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah dengan tembusan kepada Kepala Divisi Administrasi dan Kepala Divisi Pemasyarakatan”, tutup Ika. (Nar/Fto: TEP/ALF)
Sumber : Humas Kemenkumham Kalbar








