ajaran Pemasyarakatan Kemenkumham Sumbar Berikan Bantuan pada UMKM Dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58

0
299

(Vibizmedia – Sumbar ) Padang – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Padang Raya bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia, menyerahkan bantuan gerobak pengangkut barang dagangan untuk pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Penyerahan bantuan gerobak tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kakanwil Kemenkumham Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya di Rutan Kelas IIB Padang, Kamis (21/4) kepada Izet, salah satu mantan Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah bebas dan memulai usaha mikro.

Kakanwil menyampaikan bahwa pemberian bantuan ini merupakan bentuk kepedulian “Pemasyarakatan Peduli UMKM” dalam rangka peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58 yang akan diperingati pada 27 April 2021. UPT Pemasyarakatan lainnya se-Sumatera Barat juga turut berpartisipasi dalam kegiatan ini.

“Pada momen Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58, Kemenkumham khususnya Jajaran Pemasyarakatan bersinergi dengan BRI mendukung program pemerintah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui program UMKM salah satunya melalui pemberian gerobak siap pakai ini “, ujar Kakanwil.

Kakanwil juga mengungkapkan bahwa penerima Gerobak Pemasyarakatan ini adalah mantan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah bebas dan kembali beraktifitas di tengah masyarakat dengan memulai usaha mikro. Ia mengharapkan ke depannya, gerobak dagangan tersebut dapat menjadi bekal bagi mantan WBP untuk memulai usaha dan kehidupan yang lebih baik setelah selesai menjalani pembinaan.

“Semoga rekan-rekan kita yang telah menghirup udara bebas dapat memanfaatkan bantuan gerobak ini dengan baik, jadilah wirausahawan yang handal jangan mudah berputus asa, tingkatkan perekonomian keluarga dengan cara yang baik dan benar sehingga keberadaan kita ditengah-tengah masyarakat dapat bermanfaat bagi pembangunan bangsa dan negara “, pesan Kakanwil.

Sumber : (Humas Kemenkumham Sumbar/ys)