(Vibizmedia – Malut) Daruba, malut.kemenkumham.go.id – Dalam rangka mendorong peningkatan permohonan pengajuan Kekayaan Intelektual (KI) melalui program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) menyambangi Universitas Pasifik Morotai, Rabu (20/4/2022).
Kunjungan yang dipimpin langsung Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Zulfikar Gailea dan timnya di salah satu kampus favorit di Kab. Kep. Morotai itu, untuk menyasar produk KI yang tumbuh di kalangan mahasiswa maupun dosen.
Zulfikar mengatakan bahwa univversitas merupakan tempat bertumbuhnya kekayaan intelektual baik dikalangan mahasiswa maupun dosen baik itu ciptaan, paten, sirukit terpadu maupun kekayaan intelektual lainnya. “hasil karya intelektual tersebut perlu dilindungi agar tidak terjadi plagiat atau penciplakan oleh orang ataupun kelompok lain,” Tuturnya.
Salah satu program unggulan yang diusung pemerintah saat ini, Kata Zulfikar, adalah Mobile Intellectual Property (IP) Clinic, atau klinik kekayaan intelektual berjalan. Program ini akan memberikan kemudahan kepada pemilik KI dalam mendaftarkan karyanya. “melalui program ini, Bapak/Ibu dosen maupun mahasiswa yang memiliki karya intelektual bisa didaftarkan langsung saat kegiatan yang akan dilaksanakan pada bulan agustus mendatang, tepatnya di Jati Land Mall,” Kata Zulfikar dihadapan Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, Dekan Fakultas Ekonomi, Dekan Fakultas Perikanan, dan Dekan Fakultas Teknik yang turut hadir menerima kunjungan.
Sementara itu, Wakil Rektor I Universitas Pasifik meyambut dengan baik program yang dipaparkan oleh Kanwil Kemenkumham Malut. Ia menyampaikan terima kasih dan pihaknya akan mendukung program pemerintah dalam melindungi karya intelektual anak bangsa.
“Karya-karya intelektual berupa karya tulis yang ada di UNIPAS cukup banyak, namun kami belum memiliki legalitasnya. Dikarenakan minimnya informasi yang kami terima terkait pendaftaran ini,” Ujarnya.
Olehnya itu, Ia berharap kunjungan yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Malut saat ini, dapat memberikan dampak perlindungan bagi karya-karya intelektual yang ada di Universitas Pasifik.
Sumbre : (Humas Kemenkumham Malut, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)







