Subbidang FPPHD dan DPRD Kabupaten Dharmasraya Laksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Awal Tiga Raperda Inisiatif DPRD

0
359

(Vibizmedia – Sumbar) Padang – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat, R. Andika Dwi Prasetya dan jajaran Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah menerima kunjungan DPRD Kabupaten Dharmasraya dalam rangka rapat pembahasan rancangan awal Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Dharmasraya pada Kamis (21/4). Ada tiga Raperda yang dibahas pada harmonisasi kali ini, yakni: Raperda tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif, Raperda tentang Badan Pemusyawaratan Nagari, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia.

Rapat ini berlangsung selama 2 (dua) hari pada 21-22 April 2021 bertempat diruang Rapat Bung Hatta Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar. Rapat fasilitasi harmonisasi tersebut dihadiri oleh Pimpinan DPRD Dharmasraya, Ketua Bapemperda, Anggota Bapemperda, Kepala Bagian Hukum dan Jajaran, Dinas Sosial, Dinas DPMPTSP, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Budparpora.

Dengan adanya masukan dan saran dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, diharapkan 3 (tiga) Raperda tersebut dapat menjadi produk hukum daerah yang harmonis, aspiratif dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Sumber : (Humas Kemenkumham Sumbar/ys)