(Vibizmedia – Nasional) ntb.kemenkumham.go.id – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI (Sekjen Kemenkumham), Komjen Pol Andap Budhi Revianto, memberikan arahannya pada Apel Kesiapan Pengamanan dan Pelepasan Mudik Bareng 2022 pada Kamis (28/04).
Apel ini dihadiri oleh seluruh jajaran Kemenkumham termasuk dari Kanwil Kemenkumham NTB yaitu Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Pejabat Administrator hingga pelaksana maupun JFT.
Sebelum memulai arahannya, Andap meminta seluruh jajarannya yang mengikuti apel ini baik secara langsung maupun secara virtual mendoakan jajaran Kemenkumham yang gugur.
Andap juga menyampaikan lima hal yang merupakan instruksi dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly.
“Beliau (Menkumham) menyampaikan salam sekaligus pemohonan maaf. Ia juga meminta kita untuk pahami, pedomani dan implementasikan regulasi, aturan dan arahan dalam bertugas,” kata Andap membuka arahannya.
Andap juga meminta seluruh jajarannya menyikapi kondisi pandemi COVID-19 ini meskipun sudah jauh lebih baik dan Presiden RI sudah menetapkan cuti bersama, namun pandemi ini belum sepenuhnya berakhir.
“Arahan dari Bapak Menteri, tetap patuhi prokes. Mudik sehat, Mudik Aman. Apabila ada halal bihalal lebih dari 100 orang, tidak boleh makan. Disiplinkan prokes dan jangan kendor,” lanjut Andap.
Ia juga berpesan untuk menjalankan tugas pengamanan dan pelayanan dengan baik.
“Saya harap teman-teman dari satuan pengamanan harus melaksanakan tugas. Apabila ada kejadian, cegah sejak dini. Segera lapor pimpinan. Informasi dan Laporan harus tembus ke pak Menteri,” katanya lagi.
Harapan dari Yasonna, yang disampaikan oleh Andap, untuk seluruh jajaran yang agar selalu sehat. Mudik sehat, aman di perjalanan dan tidak membawa penyakit. Salam disampaikan Yasonna melalui Andap, Selamat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin serta Mari Saling Memaafkan.
SumberĀ : Humas Kemenkumham Nasional









