Kemenkumham Riau Hadiri Pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional

0
436

(Vibizmedia – Riau) Pekanbaru – Sebanyak 8.591,04 gram narkotika jenis shabu telah berhasil diamankan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau dengan menangkap 3 (tiga) orang tersangka yang merupakan sindikat jaringan narkoba Internasional. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu hadir langsung pada saat press release pengungkapan kasus yang terjadi di wilayah Bengkalis tersebut pada Kamis (28/03) bertempat di kantor BNN Pekanbaru.

Turut hadir menghadiri press release, Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, Kepala Badan Intelejen Nasional Daerah (BINDA) Riau, Brigjen TNI Amino Setya Budi, Wakapolda Riau, Brigjen. Pol. Tabana Bangun, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Riau, Jenri Salmon Ginting, dan perwakilan Korem 031/ Wira Bima, Lanud Roesmin Nurjadin, dan Bea Cukai Provinsi Riau.

Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson Siregar, menjelaskan kronologi pengungkapan narkoba tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat. Tim BNNP Riau secara tanggap melaksanakan penyelidikan terhadap informasi tersebut, untuk selanjutnya ditelusuri oleh tim gabungan yang terdiri dari BNNP Riau, Kanwil Bea Cukai Riau, dan KPPBC TMP C Bengkalis. Dari hasil penyelidikan ditemukan bahwa terdapat jaringan peredaran Narkotika jenis shabu dari Malaysia menggunakan jalur laut.

Wakil Gubernur Riau atas nama Pemerintah Provinsi Riau mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh BNNP Riau serta mengharapkan agar seluruh pihak yang ada di Provinsi Riau ini saling bersinergi memberantas peredaran gelap narkoba. “Jangan pernah lengah dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Bumi Lancang Kuning ini. Inii membutuhkan kerjasama semua pihak, bukan hanya tanggung jawab satu instansi karena masing – masing memiliki batasan,” ungkap Edy Natar.

Pada kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau juga menyampaikan komitmen Kanwil Kemenkumham Riau dalam memberantas peredaran gelap narkoba, terutama di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). “Apabila ada petugas yang terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkoba, maka akan langsung saya sikat. Saya sendiri yang membawakan usulan pemecatannya langsung ke Pak Menteri,” ungkap Jahari Sitepu.

Sumber : Humas Kemenkumham Riau