(Vibizmedia – Papua) Jayapura, 28 April 2022
Humas Papua – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) dan Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Papua. Kegiatan yang digelar di Aula Utama Kanwil Kemenkumham Papua ini dilaksanakan dalam rangka Pengawasan Kepatuhan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi notaris. Dengan mengusung tema ” Pengawasan Kepatuhan Terhadap Notaris Mewujudkan Kepastian Ketertiban dan Perlindungan Hukum Yang Pasti ” (28/4). Kegiatan ini di buka secara langsung oleh Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum ( AHU ) Santun Maspari Siregar, SH.,MH dalam arahannya menyampaikan maksud dan tujuan rapat koordinasi ini yaitu sebagai evaluasi terhadap kinerja notaris pada masa pengawasan Majelis Pengawas Daerah periode 2021-Juni 2022 dan juga persiapan Rakor Majelis Pengawas Daerah Notaris ( MPDN ) dan Majelis Pengawas Wilayah Notaris ( MPWN ) yang rencana akan di laksanakan pada 11 Mei 2022 di Semarang nantinya.
Di kesempatan ini juga Santun Siregar mengingatkan kepada seluruh Majelis Pengawas Daerah Notaris ( MPDN ) dan Majelis Pengawas Wilayah Notaris ( MPWN ) agar nanti dapat mengindentifikasi permasalahan – permasalahan yang terjadi di daerah masing masing sehinga ini dapat di tangani dengan baik. ” Katanya. Lebih lanjut Santun Serigar mengaskan agar para Majelis Pengawas Daerah Notaris ( MPDN) dan Majelis Pengawas Wilayah Notaris ( MPWN ) agar dapat mengidentifikasi Permasalahannya di daerah sehinga pada Rakor Notaris nanti yang akan di selenggarakan di Semarang nanti dapat menjadi evaluasi atas kinerja notaris di daerah masing masing nanti untuk lebih baik lagi dari sebelumnya. ” Pungkasnya. Turut Hadir mengikuti kegiatan ini Secara virtual maupun secara langsung di Aula Utama kanwil kemenkumham Papua, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Muhammad Mufid, Kabid Pelayanan Hukum Habel Way, Kasubbid Administrasi Hukum Umum ( AHU ) Muhammad Ilham, beserta JFT/JFU di sub bidang AHU Kanwil Kemenkumham Papua.
Sumber : Humas Kemenkumham Papua









