(Vibizmedia – Ntb) Kakanwil NTB Romi Yudianto Dorong Lapas dan Rutan serta jajarannya untuk rutin sampaikan Laporan Kondisi Kamtib secara berkala.
Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Romi Yudianto meminta kepada Kepala Lapas dan Rutan di NTB secara rutin melaporkan situasi dan kondisi di satuan kerja masing-masing secara berjenjang kepada Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kamis (05/05).
Hal itu ia tegaskan sebagai tindak lanjut atas petunjuk dan arahan (jukrah) Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Komjen Pol Andap Budi Revianto, SIK., MH dalam setiap kesempatan.
“Hal ini wajib untuk menjadi perhatian seluruh Kepala UPT Lapas dan Rutan di NTB” tegas Romi Yudianto.
Ia meminta, setiap kondisi yang ada di satuan kerja mengedepankan prinsip “Kejadian Seketika Dilaporkan Seketika”.
Jangan sampai kejadian-kejadian di UPT, para pimpinan mengetahui lebih awal dari berita-berita atau pihak eksternal.
“Dan akibatnya dapat menurunkan citra Kementerian Hukum dan HAM”, sambungnya.
Tak hanya itu, Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Romi Yudianto menambahkan, bahwa pihaknya bersama Kepala Divisi Teknis memiliki kewenangan tehadap kinerja jajarannya.
“Dan selaku pimpinan di Wilayah, Kakanwil bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan bertanggung jawab untuk melaporkan segala kondisi dan situasi di seluruh satuan kerja di bawahnya, dan secara rutin disampaikan kepada pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM”, lanjutnya.
“Sekali lagi saya meminta kepada seluruh Kepala UPT, agar prinsip “Kejadian Seketika Dilaporkan Seketika” untuk diperhatikan dalam bekerja, dan dilakukan secara berjenjang serta sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan”, tuturnya.
Sementara itu, Romi Yudianto menegaskan bahwa hal tersebut tak hanya berlaku pada UPT Pemasyarakatan, tetapi juga kepada seluruh Kepala UPT lainnya. Agar setiap kejadian yang dapat mengganggu jalannya pelaksanaan tugas di UPT masing-masing segera dapat diambil langkah-langkah tindak lanjut ataupun antisipasi.
Sumber : Humas Kemenkumham NTB