(Vibizmedia – Kalsel) Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM memulai kegiatan usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H dengan mengadakan rapat internal guna membahas setiap kegiatan yang akan dilakukan untuk memenuhi target-target kinerja Divisi Yankumham. Rapat yang dipimpin oleh Ngatirah selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada hari Selasa, (10/5) dihadiri oleh Pejabat Administrator serta Pejabat Pengawas Divisi Yankumham.
Menindaklanjuti arahan Kakanwil Kalsel, Lilik Sujandi maka Ngatirah memberikan pengarahan melalui beberapa poin penting seperti, persiapan kolaborasi dengan Bank BSI yang menyatakan siap memfasilitasi kegiatan Sub Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkumham Kalsel dalam pelayanan Perseroan Perorangan dan kegiatan Kekayaan Intelektual (KI) dalam pendampingan pendaftaran merek, sosialisasi kekayaan intelektual yang diagendakan untuk Pimpinan Daerah, program Kepala Kantor Wilayah tentang penyuluhan hukum bagi pengurus OSIS perempuan di lingkungan Sekolah Menengah Atas mengenai kepemimpinan untuk perempuan, dan masalah-masalah teknis lainnya.
Membangun komunikasi dua arah, Ngatirah juga memberikan kesempatan kepada Pejabat Struktural yang berhadir untuk berdiskusi dalam masing-masing bidang atau subbidang. Diskusi diawali oleh Kepala Bidang HAM, Rosita Amperawati yang menyampaikan terima kasih atas bantuan dan kolaborasi subbidang Administrasi Hukum Umum dalam keberhasilan kegiatan Pencanangan P2HAM yang lalu, Kasubbid Pemajuan HAM, Yazid juga menambahkan bahwa kegiatan selanjutnya pada Subbid Pemajuan HAM adalah pencanangan P2HAM oleh satuan kerja yang belum melaksanakan sekaligus melakukan pembinaan. Tak lupa, Subbid Balitbangkumham juga menyampaikan agenda untuk bulan Mei yang akan dilaksanakan yaitu kajian hukum, IPK/IKM, dan SIPKUMHAM.
Pada Bidang Pelayanan Hukum juga disampaikan kegiatan-kegiatan yang sudah diagendakan dan akan dilaksanakan seperti halnya pelantikan notaris pengganti, rapat koordinasi Majelis Kehormatan Notaris (MKN) yang akan dilakukan di Semarang, pendampingan pendaftaran KI serta pelaksanaan DJKI Mengajar di 5 (lima) sekolah di Kota Banjarmasin. Bidang Hukum juga menyampaikan kegiatan yang sudah diagendakan seperti Pengambilan Data oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan, harmonisasi peraturan daerah, dan penyuluh hukum yang akan bergabung dalam kegiatan DJKI Mengajar sebagai Guru KI.
“Sesuai arahan yang sudah disampaikan oleh Bapak Lilik Sujandi selaku Kepala Kantor Wilayah, kita harus pastikan setiap agenda kerja yang sudah direncakan dapat dilaksanakan dengan optimal dengan memperhatikan setiap laporan pertanggungjawabannya juga harus selesai tepat waktu,” ucapnya. (Kontributor Divisi Yankumham: Tyas, ed: Joel/Eko)
Sumber : Humas Kemenkumham Kalsel