(Vibizmedia – Sumbar) Bukittinggi – Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi, Drs. Melfi Abra, M.Si dalam rangka memantapkan Program DJKI Mengajar pada Kamis (12/05).
Sehubungan dengan rangkaian kegiatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-22 (The 22th World Intellectual Property’s Day) yang diperingati pada tanggal 26 April 2022. Dimana salah satu acara utamanya adalah pelaksanaan kegiatan ‘DJKI Mengajar’. Kegiatan tersebut secara garis besar merupakan kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai Kekayaan Intelektual dengan Tema Utama ‘Hak Cipta’ sebagai Tematik KI di Tahun 2022 kepada peserta yang berasal dari siswa SD-SMP terpilih (mekanisme penentuan sekolah yang akan dilaksanakan secara serentak di 33 Provinsi sesuai dengan domain Kantor Wilayah Kemenkumham).
Keberhasilan penyelenggaraan kegiatan tersebut juga membutuhkan dukungan dan kerja sama yang baik antara DJKI, Kanwil Kemenkumham serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
umber : Humas Kemenkumham Sumbar









