Kembangkan Produk Olahan, Kemenperin Fasilitasi Hilirisasi Komoditas Lada

0
627
Komoditas lada
Komoditas lada. FOTO: KEMENTAN

(Vibizmedia-Nasional) Kementerian Perindustrian menyebut rempah-rempah Indonesia telah menjadi komoditas perdagangan internasional, yang sekaligus membuat Indonesia diperhitungkan sebagai jalur rempah dunia, diantaranya lada, pala, cengkeh, jahe, kayu manis, dan vanili banyak diminati konsumen mancanegara dan tren nilai ekspornya terus meningkat.

“Kejayaan perdagangan rempah-rempah Indonesia, terutama untuk komoditas lada perlu terus dipertahankan dan semakin dikembangkan dengan mengusung konsep hilirisasi industri seperti yang digaungkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo. Industri kecil dan menengah berperan penting untuk menghasilkan produk untuk meningkatkan nilai tambah lada,” jelas Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Reni Yanita dalam keterangannya, pada Senin, 25 September 2023.

Pengembangan produk olahan lada di berbagai daerah penghasil, seperti di Bangka dan Lampung Timur, lanjutnya, menghadapi berbagai tantangan, misalnya ketersediaan bahan baku yang fluktuatif, teknologi dan permesinan yang terbatas dan kurang memenuhi standar, serta SDM yang kurang mumpuni. Selain itu, masih banyak bangunan, peralatan, serta sanitasi di tempat usaha IKM pengolahan lada yang kurang menerapkan standardisasi dan sistem keamanan pangan.

“Hal tersebut menyebabkan spesifikasi produk akhir tidak konsisten. Oleh sebab itu, diperlukan pedoman yang mengatur tata cara pengolahan agar dapat menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan layak konsumsi sesuai standar Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP),” katanya.

Harga jual lada yang tak menentu membuat nilai ekspor lada terkadang tercatat menurun.

“Harga jual fluktuatif sehingga walaupun volume ekspor meningkat, dari sisi nilai masih mengalami penurunan. Penting untuk melakukan hilirisasi demi meningkatkan nilai tambah lada. Misal diekspor dalam bentuk bumbu racik,” terangnya.

Demi mendukung pengembangan IKM bumbu, terutama untuk komoditas lada, Ditjen IKMA terus memfasilitasi para pelaku IKM dalam hal peningkatan teknologi dan kapasitas produksi melalui program restrukturisasi mesin dan/atau peralatan, peningkatan kualitas kemasan produk, peningkatan sistem keamanan pangan melalui sertifikasi HACCP, peningkatan nilai tambah komoditas rempah di sentra penghasil, serta fasilitasi promosi melalui pameran untuk perluasan pasar.

“Pembinaan dari Ditjen IKMA terus dilakukan dari hulu ke hilir. Kami tidak hanya memperhatikan dari sisi tempat produksinya, tetapi juga sarana dan prasarana, kualitas produk, manajemen dan standar produk ekspor, hingga strategi promosinya,” ucap Reni.

Pihaknya juga terus menggenjot peningkatan nilai tambah komoditas rempah di sentra-sentra penghasil rempah, yaitu melalui revitalisasi sentra dengan Dana Alokasi Khusus, antara lain pengembangan Sentra IKM Olahan Lada di Kabupaten Bangka dan Kabupaten Sambas melalui DAK tahun anggaran 2022.

Sentra Lada Kabupaten Bangka berlokasi di Kawasan Peruntukan Industri Jelitik dengan luas 1200 m2. Adapun pembangunan revitalisasi gedung sentra dilakukan dengan menggunakan anggaran DAK fisik, termasuk untuk pengadaan mesin dan peralatan pendukung.

Tak hanya di dua kabupaten tersebut, Ditjen IKMA juga turut mengembangkan Sentra IKM Lada Kabupaten Lampung Timur sejak tahun lalu melalui bimtek produksi dan sistem keamanan pangan, serta fasilitasi bantuan mesin dan peralatan. Sentra IKM Lada Kabupaten Lampung Timur juga telah ditetapkan sebagai Desa Devisa yang merupakan hasil kerja sama antara Ditjen IKMA dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor Indonesia (Indonesia Eximbank).

“Dalam pola pengembangan sentra IKM hilirisasi lada melalui DAK, Ditjen IKMA memfasilitasi pembentukan ekosistem yang melibatkan petani lada, industri pengolahan, serta eksportir untuk mampu menghasilkan olahan lada yang berkualitas dan siap dipasarkan ke industri besar, retail premium, serta ke sektor hotel, restoran, dan kafe atau sektor horeka,” terang Reni.