Presiden Jokowi Menganugerahi Gelar Pahlawan Nasional Kepada 6 Tokoh

0
464
Pahlawan Nasional
Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh dari berbagai daerah di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 10 November 2023. FOTO: BIRO PERS SETPRES

(Vibizmedia-Nasional) Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 115/TK/TH 2023 tanggal 6 November 2023, Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan nasional di Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2023 kepada enam tokoh dari berbagai daerah di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 10 November 2023.

Keenam tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional adalah:

1. Almarhum Ida Dewa Agung Jambe, tokoh dari Provinsi Bali;

2. Almarhum Bataha Santiago, tokoh dari Provinsi Sulawesi Utara;

3. Almarhum M. Tabrani, tokoh dari Provinsi Jawa Timur;

4. Almarhumah Ratu Kalinyamat, tokoh dari Provinsi Jawa Tengah;

5. Almarhum K.H. Abdul Chalim, tokoh dari Provinsi Jawa Barat; dan

6. Almarhum K.H. Ahmad Hanafiah, tokoh dari Provinsi Lampung.

Acara penganugerahan tersebut dihadiri oleh para ahli waris yang sekaligus mewakili para tokoh untuk menerima gelar dan penghargaan dari Presiden Joko Widodo.

Selanjutnya, pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama kepada Presiden Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) Giovanni Vincenzo Infantino. Penganugerahan tanda kehormatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 70/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama.

Acara penganugerahan gelar pahlawan nasional dan tanda kehormatan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo beserta para tamu undangan kepada para ahli waris penerima gelar pahlawan nasional dan penerima tanda kehormatan Republik Indonesia.