Indeks Desa, Indikator Tunggal Capaian Pembangunan Desa

0
385
Peluncuran Indeks Desa di Gedung Bappenas, Senin (04 Mar 2024), di Gedung Bappenas, Jakarta. (Foto: Humas Bappenas)

(Vibizmedia – Nasional) Indeks Desa telah diluncurkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Sekretariat Kabinet (Setkab), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), dan Badan Pusat Statistik (BPS)

Peluncuran Indeks Desa ini dilakukan pada hari Senin (04/03/204) di Gedung Bappenas, Jakarta. Indeks ini akan menjadi indikator tunggal dalam mengukur capaian pembangunan desa.

“Dalam Rapat Terbatas tanggal 11 Desember 2019 tentang Penyaluran Dana Desa Tahun 2020, Presiden telah menyampaikan arahan bahwa Presiden setuju dengan adanya Indeks Desa. Arahan tersebut bertujuan untuk memadukan seluruh indeks existing yang digunakan untuk mengukur capaian pembangunan desa menjadi sebuah indeks tunggal,” ujar Deputi Bidang PMK, Setkab, Yuli Harsono.

Sebelumnya terdapat tiga indeks yang digunakan yaitu Indeks Pembangunan Desa, Indeks Desa Membangun, dan Indeks Desa, kini akan digunakan indeks tunggal.

Peluncuran Indeks Desa ini juga selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo agar K/L dan pemerintah daerah (pemda) fokus untuk merealisasikan kebijakan Satu Data Indonesia.

“Pelaksanaan Indeks Desa tentu membutuhkan komitmen dari seluruh kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah desa untuk mengaplikasikannya dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan pembangunan desa, termasuk dalam pengalokasian Dana Desa,” tandasnya.

Indeks Desa ini mengukur pembangunan desa melalui enam dimensi, yakni Layanan Dasar, Sosial, Ekonomi, Lingkungan, Aksesibilitas dan Tata Kelola Pemerintahan Desa.

Hasil perhitungan Indeks Desa akan digunakan secara resmi pada 2025, dengan basis data pengukuran Indeks Desa berasal dari hasil pendataan yang dilakukan oleh Kementerian Desa PDTT dalam rentang April/Mei hingga Juni 2024.

“Pembangunan desa dalam Indonesia Emas 2045 dititikberatkan pada pengarusutamaan pembangunan desa yang bersifat lintas sektor dan lintas aktor, menuju kemandirian desa. Desa harus mau dan mampu tumbuh dan maju bersama dan selaras dengan kota,” ucap Teni, Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas

Indeks Desa menjadi indikator kinerja pembangunan desa yang universal, sejalan dengan implementasi pemerataan pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang mengamanatkan penyelesaian ketimpangan untuk mencapai salah satu Visi Indonesia Emas 2045, yakni kemiskinan menuju nol persen dan ketimpangan berkurang.

Pada tahun 2023, BPS mencatat kemiskinan perdesaan mencapai 12,22 persen, di atas kemiskinan perkotaan yakni sebesar 7,29 persen.

“Penyelesaian ketimpangan tidak hanya menyasar pada pengurangan ketimpangan antara kawasan barat Indonesia dengan kawasan timur Indonesia, tetapi juga ketimpangan perkotaan dan pedesaan, maupun ketimpangan antarkelompok pendapatan,” tandas Teni.