
(Vibizmedia – Jakarta) Perjanjian kerja sama operasional (KSO) telah ditandatangani oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tentang pelayanan jasa kepelabuhanan untuk kegiatan pengoperasian alih muat kapal antar kapal (ship to ship transfer) di perairan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Penandatanganan KSO tersebut dilakukan Kepala Kantor Unit Penyelengara Pelabuhan (UPP) Kelas III Kuala Samboja, Capt. Benny Berkiah Pandelaki dengan Direktur Utama, Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Tiga Bersaudara, Ika Pusparini, pada Selasa (11/6) di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, dengan disaksikan Dirjen Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi.
Dirjen Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi menjelaskan bahwa penandatanganan KSO tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kegiatan alih muat barang antar kapal (ship to ship transfer) di perairan Muara Jawa.
Menurut dia, wilayah perairan Muara Jawa merupakan wilayah perairan yang berfungsi sebagai pelabuhan berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 382 tahun 2010 tentang penetapan lokasi pelabuhan untuk kegiatan alih muat barang antar kapal (ship to ship transfer) di perairan Muara Jawa, Provinsi Kalimantan Timur sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 244 tahun 2020.
Capt. Antoni pada Rabu (12/6/2024) menyatakan, tujuan utama diselenggarakannya kegiatan alih muat barang antar kapal (ship to ship transfer) di perairan Muara Jawa adalah untuk meningkatkan kualitas, efisiensi pengelolaan, serta optimalisasi dalam pelayanan jasa kepelabuhanan, termasuk di dalamnya upaya untuk meningkatkan pendapatan negara melalui pembayaran pendapatan konsesi sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Perjanjian KSO ini, tambah dia, dilakukan dengan merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 508 tahun 2010 tanggal 17 Desember 2010 yang memberikan izin kepada penyelenggara pelabuhan untuk bekerja sama dengan PT Pelabuhan Tiga Bersaudara untuk mengoperasikan Perairan Muara Jawa sebagai pelabuhan untuk kegiatan alih muat barang (ship to ship transfer).
Menurut Capt. Antoni, dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama tersebut, ke depan akan menjadi dasar dalam memberikan kepastian hukum atas kegiatan pelayanan jasa kepelabuhanan alih muat barang antar kapal (ship to ship transfer) di perairan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimantan Timur, sampai dengan nantinya dilakukan konsesi wilayah tertentu di perairan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimantan Timur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, maka Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Kuala Samboja telah resmi bekerja sama dalam pengoperasian dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yakni PT Pelabuhan Tiga Bersaudara untuk melakukan kegiatan pelayanan jasa kepelabuhanan alih muat barang antar kapal (ship to ship transfer) di wilayah Perairan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kertanegara Provinsi Kalimantan Timur.
Capt. Antoni menjelaskan, perjanjian kerja sama pengoperasian ship to ship ini berlaku selama tiga tahun sejak perjanjian. Ini ditandatangani oleh kedua belah pihak, atau sampai dengan ditandatanganinya perjanjian konsesi pengusahaan wilayah tertentu di perairan yang berfungsi sebagai pelabuhan di perairan Muara Jawa.
Pada kesempatan ini, ia juga mengingatkan bahwa hal terpenting yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan alih muat barang antar kapal (ship to ship transfer) di Muara Jawa adalah harus tetap menjaga keamanan dan keselamatan pelayaran, ketertiban pada fasilitas pelabuhan yang dioperasikan serta memelihara kelestarian lingkungan maritim termasuk penyediaan sarana bantu navigasi pelayaran.
Ia menambahkan, harapan Pemerintah adalah bahwa kerja sama ini akan meningkatkan pelayanan jasa kepelabuhanan khususnya kegiatan alih muat barang (ship to ship transfer) kepada pengguna jasa, dan akan memberikan nilai tambah bagi perekonomian di wilayah Kabupaten Kutai Kertanegara, dan pada gilirannya akan mendukung optimalisasi pengusahaan jasa kepelabuhanan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya bagi seluruh masyarakat secara luas.