Kerja sama RI-Jepang Dilakukan untuk Tingkatkan Kompetensi SDM Industri di Indonesia

0
446

(Vibizmedia – Jakarta) Dengan tujuan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) industri di Indonesia, Kementerian Perindustrian proaktif menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dari luar negeri. Salah satunya adalah melalui kelanjutan kerja sama antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin dengan organisasi pengembangan SDM di Jepang, yakni melalui Association for Overseas Technical Cooperation and Sustainable Partnerships (AOTS).

Kepala BPSDMI Kemenperin RI, Masrokhan di Tokyo, Rabu (26/6) menyampaikan, kunjungan kerja ini merupakan kelanjutan kerja sama yang sudah terjalin antara Pemerintah Indonesia dan Jepang melalui program peningkatan produktivitas SDM yang dilaksanakan oleh AOTS dengan kegiatan 5S dan Kaizen. Pada kunker ini, Kepala BPSDMI didampingi Atase Perindustrian di Tokyo, Sofyari Rahman.

Program sinergi tersebut telah dijalankan sejak tahun 2022, dan sudah dirasakan manfaatnya, baik oleh unit pendidikan Kemenperin maupun perusahaan industri.

Masrokhan menyatakan, jika 5S dan Kaizen ini diterapkan dengan baik dan konsisten, maka akan tercipta tempat kerja yang efisien, aman dan nyaman sehingga produktivitas bisa meningkat.

5S sendiri adalah metodologi manajemen yang berasal dari Jepang yang digunakan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas tempat kerja. Metodologi ini terdiri dari lima langkah, yang semuanya dimulai dengan huruf “S” dalam bahasa Jepang:
1. Seiri (整理) – Sortir: Memisahkan barang-barang yang tidak perlu dan membuangnya. Hanya menyimpan barang yang diperlukan untuk pekerjaan sehari-hari.
2. Seiton (整頓) – Set in order: Menyusun barang-barang yang diperlukan dengan rapi sehingga mudah ditemukan dan digunakan. Tempatkan setiap barang di tempat yang sesuai.
3. Seiso (清掃) – Shine: Membersihkan tempat kerja secara teratur untuk menjaga lingkungan kerja yang bersih dan rapi.
4. Seiketsu (清潔) – Standardize: Standarisasi proses untuk menjaga kebersihan dan kerapian. Membuat aturan yang jelas dan konsisten untuk memastikan bahwa langkah-langkah pertama terus diterapkan.
5. Shitsuke (躾) – Sustain: Menciptakan kebiasaan dan disiplin untuk memelihara dan meningkatkan standar yang telah ditetapkan. Melibatkan pelatihan dan pendidikan terus-menerus.
Metodologi 5S sering diterapkan dalam lingkungan manufaktur, tetapi prinsip-prinsipnya dapat diterapkan di berbagai jenis organisasi untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi.

Dari pengalaman yang sudah dilaksanakan industri pada tahap 1 dan 2, implementasi 5S dan Kaizen menunjukkan peningkatan produktivitas dengan efisiensi dari berbagai macam pemborosan seperti pemborosan ruang, pemborosan waktu dan sebagainya. Selain itu, penerapan 5S juga akan mengurangi resiko kecelakaan kerja dan menciptakan lingkungan kerja yang aman.

Melalui penandatanganan technical agreement ini, diharapkan budaya 5S dan Kaizen dapat meningkat, baik di unit pendidikan Kemenperin maupun industri. Program kerja sama ini juga diharapkan dapat menghasilkan para trainers dari guru dan dosen yang ahli di bidang Kaizen, sehingga dapat melatih industri kecil dan menengah maupun industri besar di Indonesia untuk lebih meningkatkan produktivitasnya.

Perjanjian teknis tersebut ditandatangani oleh Kepala BPSDMI Kemenperin RI, Masrokhan dan Direktur Pelaksana Senior AOTS Jepang, Tateishi Joji. Adapun ruang lingkup kerja sama ini, antara lain AOTS akan mengirimkan satu tenaga ahli Jepang sebanyak tiga kali selama periode perjanjian, sesuai dengan peraturan AOTS dalam melaksanakan program pelatihan. Perjanjian teknis berlaku sampai tanggal 31 Maret 2025.

Selanjutnya, tenaga ahli Jepang akan menyelenggarakan perkuliahan dan memberikan bimbingan teknis kepada para pelatih dari Indonesia yang mengikuti Pelatihan untuk Pelatih Peningkatan Produktivitas agar mereka dapat mendorong kegiatan peningkatan produktivitas secara mandiri. Sesi pelatihan oleh tenaga ahli Jepang akan dilakukan melalui daring atau luring.

Sementara itu, BPSDMI akan merekrut peserta program pelatihan untuk Pelatih Peningkatan Produktivitas. Kemudian, menetapkan perusahaan industri selaku mitra yang sesuai dengan wilayah tempat peserta pelatihan berada.

Masrokhan menjelaskan pihaknya akan mendorong unit pendidikan untuk membentuk siklus dan lingkungan yang otonom. Setiap lulusan akan terus membimbing peningkatan produktivitas pada sekitar tiga perusahaan manufaktur baru setelah pelatihan berakhir melalui program pengabdian kepada masyarakat dan program lain yang diselenggarakan oleh unit pendidikan.

Para peserta akan mendapat sertifkat pelatihan yang ditandatangani oleh kedua pihak, BPSDMI dan AOTS Jepang. “Semoga kerja sama ini akan menjadi upaya yang produktif dalam memperkuat hubungan kedua negara, Indonesia dan Jepang, yang selama ini menjadi mitra strategis, termasuk dalam pengembangan SDM industri yang kompeten,” pungkasnya.