Ratas RAPBN 2025, Jokowi: Akomodasi Program Presiden Terpilih, Optimalkan Penerimaan Negara

0
411
RAPBN 2025
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju pada Senin, 5 Agustus 2024, di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta. FOTO: BIRO PERS SETPRES

(Vibizmedia-Nasional) Presiden Joko Widodo membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Nota Keuangan, dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2025 bersama sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju pada Senin, 5 Agustus 2024, di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya menyoroti pentingnya mengakomodasi program-program presiden terpilih dalam RAPBN 2025. Namun, ia juga menekankan kewaspadaan terhadap risiko perlambatan ekonomi dunia, terutama terkait kebijakan suku bunga dan ketegangan geopolitik yang berpotensi memicu krisis pangan serta kenaikan harga minyak.

“Saya ingin di dalam rencana rancangan APBN 2025 mengakomodasi semua program presiden terpilih, tapi yang paling penting waspadai risiko perlambatan ekonomi dunia, baik yang berkaitan dengan kebijakan suku bunga, juga yang berkaitan dengan memanasnya geopolitik yang kemungkinan itu akan berimbas pada krisis pangan, harga minyak yang naik,” tegas Presiden Jokowi dalam pengantarnya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya mengoptimalkan langkah-langkah untuk meningkatkan target penerimaan negara. Ia menekankan kemudahan investasi dan kemudahan untuk produk-produk yang berkaitan dengan ekspor sebagai kunci untuk mencapai target tersebut.

“Optimalkan langkah-langkah untuk peningkatan target penerimaan negara. Di sini saya ingin menggarisbawahi mengenai kemudahan investasi, kemudahan untuk produk-produk yang berkaitan dengan ekspor,” ungkap Presiden Jokowi.

Untuk itu, Presiden menekankan bahwa RAPBN 2025 harus fokus pada prioritas utama. Presiden tidak ingin RAPBN mencakup terlalu banyak program.

“Alangkah baiknya apabila dalam RAPBN 2025 ini kita fokus tidak semuanya dikerjakan,” ujarnya.

Diharapkan usai ratas tersebut, RKP, Nota Keuangan, dan RAPBN 2025 dapat segera disusun dengan baik dan diimplementasikan secara efektif demi mencapai tujuan pembangunan nasional.