PSCO Indonesia Emban Tanggung Jawab Besar Menjaga Reputasi Pemerintah Indonesia

0
296

(Vibizmedia – Jakarta) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan menekankan pentingnya tanggung jawab besar yang dimiliki oleh Pejabat Pemeriksa Kelaiklautan dan Keamanan Kapal Asing atau Port State Control Officer (PSCO) Indonesia dalam menjaga reputasi dan eksistensi bangsa.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Jon Kenedi, menyampaikan bahwa PSCO tidak hanya merupakan kebanggaan, tetapi juga memegang tanggung jawab penting dalam memastikan kelaiklautan dan keamanan kapal, yang berdampak pada reputasi Pemerintah Indonesia, khususnya di wilayah Asia Pasifik dan dunia pada umumnya.

Jon Kenedi menjelaskan bahwa PSCO berperan dalam membantu Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal (Marine Inspector) dalam melakukan pemeriksaan terhadap kapal berbendera Indonesia yang akan berlayar ke luar negeri, dengan tujuan agar kapal-kapal tersebut terhindar dari penahanan di negara tujuan, yang dapat mempengaruhi status kapal Indonesia di mata dunia.

Ia juga mengungkapkan kebanggaan bahwa Indonesia saat ini telah masuk dalam daftar putih (white list) Tokyo MoU, yang merupakan pencapaian yang harus dipertahankan.

Pemerintah berharap bahwa kegiatan mentoring ini dapat meningkatkan semangat, motivasi, dan profesionalisme PSCO dalam melaksanakan tugasnya, serta memastikan bahwa kapal asing yang beroperasi di pelabuhan Indonesia menerapkan prinsip keselamatan, keamanan, dan perlindungan lingkungan maritim. Hal ini penting untuk menunjukkan eksistensi Indonesia sebagai negara yang memiliki yuridiksi di pelabuhan.

Jon Kenedi juga menekankan bahwa dalam menjalankan tugasnya, PSCO harus berpedoman pada UU No.17 tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Menteri Perhubungan No. PM.119 tahun 2017 tentang Pejabat Pemeriksa Kelaiklautan dan Keamanan Kapal Asing, serta IMO Resolution A.1138 (30) dan Perjanjian Bersama Port State Control di Asia Pasifik (Tokyo MoU) yang ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 1993. Ia menambahkan bahwa pelaksanaan pengukuhan dan revalidasi PSCO diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dalam pemeriksaan kelaiklautan dan keamanan kapal asing, serta menyeragamkan persepsi PSCO Indonesia dalam melakukan pemeriksaan.

Jon Kenedi menutup dengan harapan bahwa eksistensi PSCO di Indonesia dapat mendukung terwujudnya kejayaan maritim Indonesia sebagai poros maritim dunia.