DJP Luncurkan Simulator Coretax

0
404
Aplikasi Pajak
Ilustrasi Aplikasi Coretax

(Vibizmedia-Nasional) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi meluncurkan media edukasi berupa simulator coretax pada situs pajak.go.id.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti mengatakan peluncuran simulator ini bertujuan untuk memfasilitasi wajib pajak dalam memahami berbagai fitur coretax dengan lebih baik.

Menurutnya, simulator coretax tersebut bersifat interaktif. Contohnya adalah pengenalan wajib pajak pada berbagai fitur dalam aplikasi coretax.

“Simulator coretax dapat diakses dari mana pun dan kapan pun menggunakan internet, sehingga dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak,” ungkap Dwi dalam keterangannya, pada Selasa, 24 September 2024.

Dwi juga menegaskan bahwa wajib pajak tidak perlu khawatir terhadap data pribadinya, karena data yang digunakan adalah data khusus untuk keperluan edukasi, bukan merupakan data wajib pajak yang sebenarnya.

Sebagai informasi, dalam rangka melakukan edukasi terkait coretax, DJP tidak hanya menyediakan simulator. Sebelumnya DJP telah mengadakan edukasi secara langsung dengan metode hands on yang dilakukan di seluruh unit kerja, termasuk kepada wajib pajak prioritas.