Program 3 Juta Rumah Butuh Lahan Seluas 26 Ribu Hektare

0
310
Perumahan Rakyat
Perumahan Rakyat. FOTO: PUPR

(Vibizmedia-Nasional) Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menyampaikan bahwa pihaknya memiliki peran penting dalam penyediaan tanah dan penataan ruang yang dibutuhkan dalam mewujudkan program ini.

Pihaknya berkomitmen mendukung program pemerintah Tiga Juta Rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kami telah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Yang menjadi tanggung jawab ATR/BPN adalah terkait tanah dan tata ruangnya,” terang Nusron Wahid dalam keterangannya, pada Senin, 2 Desember 2024.

Dirinya mengungkapkan bahwa dua isu utama yang menjadi kewenangan ATR/BPN dalam program Tiga Juta Rumah adalah tanah dan tata ruang.

Menteri Nusron menjelaskan bahwa berdasarkan kebutuhan pembangunan kawasan permukiman untuk program Tiga Juta Rumah, dibutuhkan lahan seluas 26.000 hektare. Sementara itu, ATR/BPN memiliki cadangan tanah telantar yang cukup luas, mencapai 1,3 juta hektare. Dari total lahan tersebut, sekitar 854 ribu hektare telah teridentifikasi penggunaannya, dengan sebagian besar bisa digunakan untuk berbagai keperluan seperti perumahan, kawasan industri, dan tanaman pangan.

“Untuk perumahan, kami memiliki potensi lahan sekitar 79 ribu hektare dari 1,3 juta hektare yang tersedia. Dengan jumlah ini, kami yakin dapat mendukung program Tiga Juta Rumah,” kata Nusron.

Menteri Nusron juga menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan kawasan permukiman dengan kebutuhan akan kawasan pertanian dan pangan berkelanjutan (KP2B). Hal ini sesuai dengan upaya pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan, yang juga menjadi salah satu cita-cita Presiden Prabowo Subianto.

“Permukiman tidak boleh mengorbankan ketahanan pangan negara. Kami telah menetapkan solusi, apabila ada sawah yang digunakan untuk kawasan permukiman atau industri, maka kabupaten setempat harus mengganti sawah tersebut dengan jumlah produktivitas yang setara,” ungkap Menteri Nusron.

Dalam hal ini, ATR/BPN bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa setiap langkah pembangunan dilakukan dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap ketahanan pangan dan kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal yang layak. Pemerintah juga berupaya mengidentifikasi potensi penggunaan lahan secara efisien untuk mendukung pembangunan perumahan tanpa merusak lingkungan dan sektor pertanian.

Kementerian ATR/BPN optimis bahwa program Tiga Juta Rumah dapat terlaksana dengan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia. Program Tiga Juta Rumah itu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau. Melalui koordinasi yang intens antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PKP, serta pemanfaatan lahan yang efisien, diharapkan kebutuhan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah dapat segera terpenuhi.