Usulan Indonesia Disepakati dalam Pertemuan Tuna Internasional

0
476
Foto: KKP

(Vibizmedia – Fiji) Usulan Pemerintah Indonesia terkait standar tenaga kerja perikanan, yaitu Conservation and Management Measure (CMM) on Crew Labour Standards, akhirnya disepakati dalam pertemuan tahunan tuna dunia Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC21). Usulan ini telah diperjuangkan sejak sidang WCPFC17 pada tahun 2020 dengan dukungan dari sebagian besar negara anggota, yang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Intersessional Working Group yang diketuai bersama oleh Indonesia dan Selandia Baru sebagai perwakilan dari Fisheries Forum Agency (FFA) negara-negara Pasifik.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, menjelaskan bahwa usulan ini diajukan karena banyaknya kasus pelanggaran hak asasi manusia yang dialami tenaga kerja asal Indonesia di kapal perikanan asing. Ia menyoroti berbagai kasus seperti gaji yang tidak dibayarkan, penelantaran, perlakuan buruk di atas kapal, hingga pelarungan. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah Indonesia yang akhirnya membawa masalah ini ke forum internasional.

Perjuangan Indonesia memakan waktu hingga empat tahun, dengan pembahasan di Intersessional Working Group WCPFC yang akhirnya mampu mengakomodasi pandangan dan kompromi dari seluruh negara anggota. Lotharia menyebut bahwa diadopsinya CMM ini disambut baik oleh negara anggota WCPFC dan para pengamat karena WCPFC menjadi Regional Fisheries Management Organization (RFMO) pertama yang mengadopsi standar tenaga kerja ini.

CMM tersebut akan mulai berlaku pada 1 Januari 2028, memberikan waktu bagi negara-negara anggota untuk mengintegrasikan aturan tersebut ke dalam regulasi nasional. Implementasi ini mengatur beberapa kewajiban, seperti memastikan kondisi kerja yang layak, kontrak yang adil dan transparan, penanganan kru yang cedera atau meninggal di atas kapal, serta prosedur komunikasi yang memadai dengan penyedia tenaga kerja dan keluarga.

Indonesia berpartisipasi dalam rangkaian pertemuan Finance and Administration Committee (FAC18) dan Commission Meeting WCPFC21 yang berlangsung pada 27 November hingga 3 Desember 2024 di Suva, Fiji. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Putuh Suadela dari Tim Kerja Pengelolaan Sumber Daya Ikan dan Laut Lepas, dengan anggota dari Pusat Riset Perikanan-BRIN, Kementerian Luar Negeri, dan Biro Humas KKP, serta para peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, telah menegaskan komitmennya untuk melindungi dan meningkatkan kualitas tenaga kerja di industri perikanan. Ia menekankan pentingnya dokumen perjanjian kerja yang resmi, proses rekrutmen yang sesuai prosedur, dan peningkatan kompetensi sebagai upaya memutus rantai perbudakan di kapal perikanan.