
(Vibizmedia – Jakarta) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Penegasan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 06 Tahun 2024 yang mengatur penyelenggaraan pelayanan publik pada periode libur tersebut.
Dalam pernyataannya, Menteri Rini meminta agar instansi pemerintah yang menyediakan layanan esensial, seperti kesehatan, transportasi, keamanan, dan layanan lainnya yang berdampak langsung kepada masyarakat, tetap beroperasi dengan berbagai penyesuaian. Ia juga mengimbau menteri, pimpinan lembaga, gubernur, bupati, dan wali kota untuk memastikan agar pelayanan publik tetap optimal selama masa liburan.
Melalui surat edaran tersebut, Menteri Rini menginstruksikan sejumlah hal, di antaranya:
- Ketersediaan layanan publik esensial: Instansi pemerintah diminta memastikan bahwa layanan publik yang penting tetap tersedia dan dapat diakses tanpa gangguan.
- Selektivitas dalam pemberian cuti tahunan: Cuti diberikan berdasarkan pertimbangan beban kerja, karakteristik tugas, dan jumlah pegawai yang tersedia, dengan prioritas diberikan kepada pegawai yang merayakan Natal.
- Pengaturan sistem kerja bergilir atau shift: Untuk instansi yang menggunakan sistem shift, jadwal layanan harus diatur agar tidak mengganggu operasional dan tetap sesuai dengan standar pelayanan.
- Pengaktifan kanal pengaduan masyarakat: Selama libur Nataru, instansi pemerintah diminta membuka akses pengaduan melalui platform LAPOR! (www.lapor.go.id), kanal tatap muka, atau media lainnya, guna menampung aspirasi masyarakat.
Selain itu, ia meminta seluruh instansi untuk memberi informasi kepada masyarakat terkait perubahan jadwal atau cara mengakses layanan selama libur Nataru, agar masyarakat tetap merasa nyaman dan mudah dalam mendapatkan pelayanan publik.
Melalui kebijakan yang diatur dalam SE Nomor 06 Tahun 2024, Kementerian PANRB berharap pelayanan publik dapat berjalan lancar, sehingga masyarakat tidak kesulitan mengakses layanan esensial selama masa liburan.