ATR/BPN Siapkan Lahan Terindikasi Terlantar Seluas 79.925 Hektare untuk Program 3 Juta Rumah

0
329
Perumahan Rakyat
Perumahan Rakyat. FOTO: PUPR

(Vibizmedia-Nasional) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan komitmennya untuk mendukung Program Tiga Juta Rumah dengan menyediakan tanah seluas 79.925 hektare yang berasal dari lahan yang terindikasi telantar.

Menurut Nusron, menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki total lahan terindikasi telantar seluas 854.662 hektare yang potensial untuk dimanfaatkan bagi program-program nasional. Setelah dilakukan analisis mendalam, pihaknya memutuskan bahwa sebanyak 79.925 hektare dari total luas tersebut dapat digunakan untuk mendukung pembangunan kawasan permukiman yang layak bagi masyarakat.

“Pada kuartal pertama tahun depan, kami akan memaparkan lokasi dan peta topografinya untuk mendukung kelancaran program ini,” jelas Nusron dalam keterangannya, pada Selasa, 17 Desember 2024.

Tanah yang dimaksud merupakan Tanah Cadangan Untuk Negara (TCUN), yang berasal dari lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa berlakunya sudah habis dan tidak diperpanjang. Ini adalah bagian dari implementasi semangat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang mengamanatkan agar bumi, air, dan kekayaan alam dikelola untuk kemakmuran rakyat.

“Masyarakat harus diutamakan dalam pemanfaatan tanah-tanah ini. Tanah-tanah telantar tidak boleh dibiarkan menganggur begitu saja,” ungkap Nusron.

Sementara, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memberikan apresiasi atas komitmen Kementerian ATR/BPN. Maruarar menilai dukungan tersebut merupakan langkah konkret dalam memastikan tersedianya hunian yang layak bagi masyarakat Indonesia, sesuai dengan tujuan Program Tiga Juta Rumah.

“Pak Nusron memberikan dukungan luar biasa. Beberapa titik tanah yang tersedia akan sangat potensial untuk program ini. Kerja sama antar kementerian dan lembaga terkait akan mempercepat penyediaan rumah bagi rakyat,” ujarnya.

Program ini semakin mempertegas pentingnya kolaborasi lintas sektoral dalam mengatasi kebutuhan perumahan yang terus meningkat di Indonesia. Beberapa pemangku kepentingan yang turut terlibat dalam dialog ini antara lain Kementerian Ketenagakerjaan, Bappenas, Kementerian BUMN, World Bank, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan perwakilan perbankan nasional.

Langkah sinergi antar kementerian dan lembaga ini diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan rumah layak huni, dengan memastikan adanya ketersediaan lahan yang memadai, serta mendukung tercapainya target nasional penyediaan tiga juta rumah bagi masyarakat Indonesia.