
(Vibizmedia – Jakarta) Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa kerja sama dengan Pusat Hidro-Oseanografi TNI AL (Pushidrosal) akan diperkuat untuk meningkatkan keselamatan pelayaran dan navigasi di perairan Indonesia. Kolaborasi ini juga diharapkan dapat mendukung keberhasilan Indonesia dalam IMO Member State Audit Scheme (IMSAS) 2025.
Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, menjelaskan bahwa kerja sama yang telah terjalin antara Ditjen Perhubungan Laut dan Pushidrosal akan difokuskan pada dua hal utama: upaya agar Indonesia kembali terpilih sebagai anggota Dewan IMO kategori-C, serta pertukaran data kelautan terkait pemetaan laut dan navigasi nasional. Ia menegaskan bahwa sinergi ini penting untuk memastikan keselamatan pelayaran dan memperkuat konektivitas maritim nasional melalui data yang akurat dan sesuai standar global.
Dirjen Perhubungan Laut, Antoni Arif, menambahkan bahwa kerja sama sebelumnya mencakup pertukaran data seperti Sarana Bantu Navigasi-Pelayaran (SBNP), penetapan alur pelayaran, data Vessel Traffic Services (VTS), Stasiun Radio Pantai (SROP), Global Maritime Distress and Safety System (GMDSS), serta informasi pelabuhan dan bahaya navigasi. Ia juga menyoroti pentingnya peta laut yang mutakhir untuk keselamatan pelayaran dan komitmen bersama Pushidrosal untuk meningkatkan kualitas pemetaan alur pelayaran agar sesuai dengan standar internasional.
Hingga akhir 2024, Kemenhub telah menetapkan 128 alur pelayaran, yang terdiri dari 123 alur masuk pelabuhan dan perlintasan serta 6 alur pelayaran masuk terminal khusus. Selain itu, Pushidrosal sedang mengembangkan peta laut elektronik (E-100) untuk meningkatkan akurasi navigasi, dengan uji coba yang telah dilakukan di Selat Sunda dan Selat Lombok. Implementasi penuh direncanakan pada 2025, diikuti dengan uji coba real-time pada 2029. Peta E-100 ini dirancang untuk memberikan navigasi yang lebih efisien melalui integrasi data cuaca, arus, dan kondisi perairan secara real-time.
Selain itu, Kemenhub dan Pushidrosal akan memperketat pemantauan terhadap kapal asing dengan mewajibkan penggunaan peta laut Indonesia berbayar untuk menertibkan aktivitas di perairan strategis Indonesia. Mereka juga berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas surveyor hidrografi sesuai standar International Hydrographic Organization (IHO), mempercepat penetapan alur pelayaran, serta mengembangkan stasiun pasang surut di area dengan lalu lintas kapal yang padat.