Beras Premium dan Medium Domestik Bebas PPN 12 Persen

0
232
Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, Kepala Bapanas Arief Praetyo Adi, Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala BGN Dadan Hindayana dalam Konferensi Pers Rakortas tentang Ketahanan Pangan Nasional dan Ketersediaan CPP 2025 di Jakarta, Senin (23/12/2024)(Foto : InfoPublik)

(Vibizmedia – Jakarta) Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memastikan bahwa kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen tidak akan diterapkan pada beras premium dan medium yang dijual di pasar domestik. Pernyataan ini disampaikan setelah menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait ketahanan pangan nasional dan pemenuhan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahun 2025 di Jakarta pada 23 Desember 2024.

Zulkifli menjelaskan bahwa PPN 12 persen hanya berlaku untuk beras khusus impor, seperti shirataki dan japonica, yang biasanya digunakan dalam makanan khas Jepang atau di hotel dan restoran. Ia menegaskan bahwa beras domestik, baik premium maupun medium, tidak terkena kebijakan tersebut, sehingga tidak berdampak pada pangan lokal.

Zulkifli juga menyoroti keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kelas bawah dan menengah melalui kebijakan ini. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto telah memastikan bahwa hanya barang-barang mewah yang dikenai PPN 12 persen. Selain itu, ia menyampaikan keyakinan pemerintah bahwa kebutuhan pangan nasional pada tahun mendatang dapat dipenuhi tanpa perlu melakukan impor, termasuk untuk komoditas beras, jagung, garam, dan gula.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, mengklarifikasi bahwa beras premium dan medium hasil produksi dalam negeri tidak dikenakan PPN. Ia menambahkan bahwa kebijakan PPN hanya berlaku untuk beras impor tertentu, sebagai langkah untuk mendukung produksi lokal dan memberikan peluang lebih besar kepada petani domestik.

Pemerintah terus berupaya meningkatkan ketahanan pangan nasional dengan mengutamakan produksi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor. Strategi yang disiapkan mencakup penyerapan hasil panen dan peningkatan cadangan pangan, guna memastikan kebutuhan pangan nasional terpenuhi.