BNPT dan Kemkomdigi Blokir 180 Ribu Konten Terorisme di 2024

0
556
Kepala BNPT Komjen Pol. Eddy Hartono memberikan pernyataan pers akhir tahun 2024 (Foto: Biro Perencanaan, hukum dan Humas BNPT)

(Vibizmedia – Jakarta) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), melaporkan bahwa sepanjang tahun 2024 telah memblokir sebanyak 180.954 konten digital yang bermuatan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Pemblokiran ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menangani ancaman terorisme di ruang siber. Sebagian besar konten tersebut diidentifikasi sebagai propaganda dari jaringan teroris seperti ISIS, HTI, dan JAD, yang memanfaatkan platform digital untuk menyebarkan ideologi kekerasan.

Kepala BNPT, Komjen Pol. Eddy Hartono, menyampaikan bahwa upaya pemblokiran ini menjadi bagian dari strategi preventif yang melibatkan kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga. Berdasarkan laporan Indonesia Knowledge Hub (I-KHub) BNPT CT/VE Outlook, kelompok teroris sering memanfaatkan dunia maya untuk merekrut anggota, menyebarkan doktrin ekstremisme, hingga merencanakan aksi kekerasan.

Selain pemblokiran, BNPT juga mengintensifkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya radikalisme, dengan tujuan mempromosikan toleransi antarumat beragama dan memutus rantai penyebaran ideologi berbahaya. Langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan penguatan Ideologi Pancasila, penghormatan terhadap HAM, dan peningkatan kerukunan dalam kehidupan beragama.

Eddy menegaskan bahwa BNPT akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempersempit ruang gerak kelompok teroris, baik di dunia nyata maupun maya, demi melindungi stabilitas negara dan keutuhan bangsa.