
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyatakan bahwa pelayanan seluruh instansi pemerintah akan tetap berjalan selama masa liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuannya dengan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, di Jakarta pada Selasa (24/12/2024), yang membahas kelancaran pelayanan publik selama libur tersebut.
Dalam pertemuan itu, Rini mengungkapkan bahwa Kementerian PANRB telah menerbitkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 06 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Libur Nataru. Surat edaran ini mengimbau instansi pemerintah untuk memastikan ketersediaan pelayanan publik, termasuk layanan kesehatan, transportasi, keamanan, dan layanan penting lainnya, meskipun di tengah masa liburan.
Rini juga meminta para pimpinan instansi pemerintah untuk mengatur cuti pegawai secara selektif, dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat tugas, dan jumlah personel yang tersedia. Cuti diutamakan bagi pegawai yang merayakan Natal, sementara yang tidak mengambil cuti diharapkan mendukung operasional pelayanan publik. Selain itu, untuk layanan yang menggunakan sistem kerja bergilir atau shift, ia meminta agar jadwal kerja diatur sedemikian rupa sehingga tetap memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Rini menekankan pentingnya memastikan kanal pengaduan masyarakat seperti LAPOR!, tatap muka, dan media lainnya tetap aktif selama libur Nataru untuk menampung keluhan dan aspirasi masyarakat. Ia juga mengingatkan agar instansi pemerintah memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat jika ada perubahan jadwal atau akses layanan selama liburan, sehingga masyarakat tetap dapat merasa dilayani dengan baik.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menambahkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan jajaran kabinet untuk menjaga kelancaran pelayanan publik selama Nataru. Meutya mengimbau masyarakat melaporkan jika menemukan gangguan atau ketidaksesuaian dalam pelayanan publik melalui kanal LAPOR! atau layanan pengaduan digital Kementerian Komdigi.
Melalui koordinasi ini, pemerintah berharap masyarakat dapat tetap nyaman mengakses pelayanan publik selama libur Nataru, terutama dalam layanan yang bersifat prioritas seperti transportasi, kesehatan, dan keamanan. Pemerintah juga berkomitmen membuka jalur pengaduan untuk menerima masukan yang dapat memperbaiki pelayanan di masa mendatang.