Patroli Siber Kemkomdigi Memblokir Akun Media Sosial Terkenal Terkait Judi Online

0
612
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media ( Dirjen KPM), Kemkomdigi, Molly Prabawaty, di Jakarta, Selasa (24/12/2024) mengatakan Kolaborasi dan pendekatan komprehensif bersama stakeholders terkait dalam penanganan judi online (judol) membuat pemberantasan menjadi lebih efektif dan efisien (Foto: Komdigi)

(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui patrol siber mereka telah memblokir sejumlah akun media sosial dengan pengikut sangat besar, yang terlibat atau terafiliasi dengan perjudian online (judol). Akun-akun tersebut antara lain Instagram (@supporter_dkijkt dengan 249 ribu pengikut, @nona.verra dengan 739 ribu pengikut, dan @cut.syeli dengan 1 juta pengikut, yang ditemukan melalui kolaborasi dan pendekatan komprehensif bersama berbagai pemangku kepentingan dalam penanganan masalah judol.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Molly Prabawaty, menjelaskan bahwa pada periode 1-23 Desember 2024, Kemkomdigi telah menindak sebanyak 163.238 konten, akun, dan situs yang terkait dengan judi online. Sejak 20 Oktober hingga 23 Desember 2024, Kemkomdigi telah melakukan penurunan sebanyak 601.011 konten judi online, termasuk 551.974 website dan IP, 25.196 akun di platform Meta, 14.477 file sharing, 5.572 konten di Google atau YouTube, 3.279 di platform X, 337 di Telegram, dan 173 di TikTok.

Sejak 2017 hingga 23 Desember 2024, Kemkomdigi telah memblokir lebih dari 5,4 juta konten terkait judi online. Molly juga menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, terutama orang tua, dalam mencegah anak-anak dan remaja terjerumus dalam perjudian online. Penanganan masalah ini membutuhkan pendekatan komprehensif yang melibatkan penegakan hukum, edukasi, dan dukungan bagi individu yang terkena dampaknya.

Molly mengajak semua pihak untuk saling mengingatkan dan menjaga lingkungan, serta menciptakan kesadaran bersama tentang bahaya judi online. Untuk melaporkan konten perjudian online, masyarakat dapat menggunakan berbagai kanal yang disediakan Kemkomdigi, seperti Aduankonten.id, WhatsApp di 0811-9224-545, dan WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.