Proyeksi Timbulan Sampah Nataru 2024/2025 Mencapai 55.300 Ton, Ini Langkah Pengelolaannya

0
579
Area Situ Cipondoh di Kota Tangerang, Banten, luasnya 126 hektar, memiliki berbagai fasilitas seperti area makan, lahan parkir, jogging track dan area dengan atap yang terletak di tengah danau. Selain itu juga ada sarana bermain seperti perahu dayung, speedboat, juga tempat bagi pelaku UMKM lokal untuk berjualan. (Foto: Infopublik)

(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Lingkungan Hidup (KemenLH) memprediksi timbulan sampah pada perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru 2024/2025) akan mencapai 55.300 ton. Proyeksi ini didasarkan pada estimasi pergerakan masyarakat yang diperkirakan mencapai 110,67 juta orang selama dua pekan liburan akhir tahun, menurut data Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa jumlah sampah yang dihasilkan selama Nataru bisa meningkat, terutama dengan penggunaan barang dan kemasan sekali pakai yang sulit dikelola. Pernyataan ini tercermin dalam Surat Edaran No. SE.01 Tahun 2024 yang dirilis pada Selasa (24/12/2024).

Menteri Faisol menekankan pentingnya perubahan gaya hidup masyarakat, dengan lebih memilih barang-barang yang dapat digunakan berulang kali guna mengurangi dampak sampah pasca-perayaan.

Langkah-Langkah Pengelolaan Sampah oleh Pemerintah Daerah

Untuk menangani lonjakan sampah selama Nataru, KemenLH telah mengeluarkan sejumlah instruksi kepada pemerintah daerah, khususnya para gubernur, bupati, dan wali kota. Beberapa langkah yang diharapkan untuk diimplementasikan meliputi:

  • Pengelolaan Sampah di Titik Keramaian: Mengimbau dan memfasilitasi penanganan sampah di lokasi-lokasi strategis seperti terminal bus, stasiun kereta api, pelabuhan laut, bandara, serta tempat wisata.
  • Menghindari Penggunaan Plastik Sekali Pakai: Mengajak pelaku usaha dan masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan memilih dekorasi serta atribut yang minim sampah.
  • Menyelenggarakan Acara dengan Konsep Minim Sampah: Mengharapkan panitia acara Nataru untuk menyelenggarakan kegiatan yang ramah lingkungan, dengan lebih banyak menggunakan barang yang bisa dipakai ulang.
  • Fasilitas Penampungan Sampah Terpilah: Menyediakan tempat sampah terpilah di lokasi ibadah, rest area, dan tempat wisata serta mengangkut sampah sesuai dengan jenisnya.
  • Penyuluhan dan Imbauan Lingkungan: Pemerintah daerah diminta untuk mengedukasi masyarakat agar membawa peralatan makan dan minum yang dapat digunakan kembali, serta mendirikan stasiun penampungan sampah terpilah di tempat-tempat umum.
  • Rekam Data Sampah dan Pelaporan: Semua kegiatan pengelolaan sampah selama perayaan harus tercatat dalam Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) dan dilaporkan kepada Menteri Lingkungan Hidup.

Menteri Faisol berharap surat edaran ini dapat menjadi pedoman yang jelas dalam mengelola sampah selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Dengan semangat menjaga lingkungan yang bersih dan sehat, ia yakin semua pihak dapat berperan dalam mengurangi dampak sampah pada Nataru 2024 dan Tahun Baru 2025.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan pengelolaan sampah yang lebih baik dapat tercapai, guna menjaga kelestarian lingkungan hidup yang bersih dan sehat.