
(Vibizmedia – Jakarta) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, menyampaikan bahwa pemerintah akan memastikan pemenuhan hak-hak pekerja selama libur nasional dan cuti bersama Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Pernyataan tersebut diungkapkan saat ia melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub), Komjen Pol (Purn) Suntana, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Selasa malam, 24 Desember 2024.
Dalam sidak yang berlangsung hingga larut malam, Immanuel Ebenezer menegaskan komitmen untuk menjamin seluruh pekerja menerima hak-hak mereka, termasuk hak libur dan upah lembur sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurutnya, pemenuhan hak pekerja sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan pelayanan publik.
Sidak tersebut juga bertujuan memantau kelancaran arus mudik Natal serta memastikan stabilitas harga tiket pesawat. Wamenhub Suntana menyatakan bahwa pemerintah berupaya menjaga harga tiket tetap stabil dan terjangkau, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, guna mengurangi beban masyarakat selama periode libur Nataru. Dalam kunjungannya, kedua wakil menteri berbincang langsung dengan penumpang untuk mendapatkan masukan terkait pengalaman mereka menggunakan layanan transportasi udara.
Sejumlah penumpang memberikan apresiasi atas kebijakan pemerintah dalam menjaga harga tiket pesawat yang lebih terjangkau dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, sidak juga difokuskan pada pemantauan pemenuhan hak pekerja yang bertugas selama libur nasional. Dalam kesempatan tersebut, Wamenaker berbincang dengan petugas bandara, seperti staf kebersihan dan karyawan maskapai penerbangan, yang mengonfirmasi bahwa hak-hak mereka, termasuk upah lembur, telah dipenuhi sesuai aturan.
Langkah ini menunjukkan upaya pemerintah untuk memastikan keseimbangan antara pelayanan publik dan perlindungan hak pekerja selama periode libur panjang, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan nyaman dan aman.








