(Vibizmedia – Jakarta) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengumumkan kebijakan terbaru terkait penalty refund dan reschedule di platform tiket online Ferizy sebagai bagian dari komitmennya meningkatkan kualitas layanan. Kebijakan tersebut ditujukan untuk memberikan kenyamanan dan fleksibilitas yang lebih besar bagi pengguna jasa ferry dalam merencanakan perjalanan.
Sekretaris Perusahaan ASDP, Shelvy Arifin, menjelaskan bahwa perubahan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan pelanggan yang semakin dinamis. Ia menyebut bahwa mekanisme potongan biaya pada kebijakan baru ini dibuat lebih sederhana dan terjangkau.
Dalam kebijakan tersebut, penalti untuk pengembalian tiket yang sebelumnya mencakup dua kali potongan—25 persen untuk administrasi dan 50 persen dari harga tiket—kini disederhanakan menjadi satu kali potongan sebesar 25 persen dari harga tiket. Hal serupa juga diterapkan pada penalti perubahan jadwal, yang kini hanya dikenakan satu kali potongan sebesar 10 persen dari harga tiket, dibandingkan potongan ganda sebelumnya.
Perubahan kebijakan tersebut merupakan hasil kajian mendalam serta perbandingan dengan moda transportasi lain, memastikan kebijakan yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan pelanggan. Shelvy menambahkan bahwa pelanggan kini dapat mengakses layanan refund dan reschedule secara praktis melalui aplikasi Ferizy atau menghubungi Contact Center Hay ASDP 191.
ASDP juga terus mendorong pembelian tiket secara online melalui platform Ferizy, yang memungkinkan pemesanan hingga 60 hari sebelum keberangkatan. Sistem ini, menurut Shelvy, bertujuan memastikan perjalanan lebih terorganisir dan efisien, sekaligus menghindari antrean panjang di pelabuhan.
Selain itu, Shelvy menekankan bahwa tiket ferry kini hanya dapat dibeli secara online melalui Ferizy atau mitra resmi ASDP. Kebijakan ini, menurutnya, adalah bagian dari transformasi digital ASDP untuk memberikan pengalaman perjalanan yang lebih aman, nyaman, dan efisien bagi masyarakat.









