Himpunan Bank Negara (Himbara) Alokasikan Rp300 Triliun untuk Kredit Usaha Rakyat

0
277
Foto: Kementan

(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Pertanian (Kementan) mengumumkan bahwa seluruh bank anggota Himpunan Bank Negara (Himbara) telah menyetujui penyediaan anggaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, dalam rapat bersama para pengusaha penggilingan padi dan beras serta Himbara, menjelaskan bahwa anggaran ini akan digunakan untuk memberikan akses kredit kepada petani dan pengusaha, termasuk untuk pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) serta Rice Milling Unit (RMU).

Mentan Andi Amran menyebutkan bahwa dari total anggaran KUR, 3 persen dialokasikan untuk alsintan dan RMU, sementara petani dapat memperoleh kredit hingga Rp100 juta tanpa agunan. Menurutnya, kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan produksi nasional dan mempercepat target swasembada pangan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Amran juga menambahkan bahwa persiapan untuk mencapai swasembada dilakukan dengan serius, termasuk kesiapan Bulog untuk menyerap hasil panen. Ia memproyeksikan bahwa produksi pada periode Januari hingga Maret akan mengalami peningkatan yang signifikan.

Dalam rapat tersebut, Mentan meminta Perpadi untuk segera memanfaatkan KUR dan menyerap hasil panen raya dari petani di berbagai daerah, terutama mengingat prediksi Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan panen raya tahun ini akan menghasilkan produksi dalam jumlah besar. Ia juga mengimbau perbankan untuk mempermudah akses kredit bagi pengadaan alsintan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada petani.

Dukungan terhadap kebijakan ini disampaikan oleh para pengusaha penggilingan padi yang tergabung dalam Perpadi. Nurkat Hadi Kusumo, anggota Perpadi Jawa Barat, menyatakan apresiasinya atas langkah cepat yang diambil Mentan dalam mempermudah akses KUR, yang dianggap membantu petani meningkatkan produksi sekaligus mempercepat swasembada pangan.

Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua DPD Perpadi Provinsi Aceh, Darmawan, yang optimis bahwa solusi ini akan membawa dampak positif bagi sektor pertanian di Aceh, khususnya dalam mendukung peningkatan produksi nasional. Menurutnya, dengan realisasi kebijakan ini, penggilingan padi di Aceh dapat kembali bergairah dan mendukung pencapaian target swasembada pangan.