Tarif Listrik Triwulan I 2025 Tetap Stabil, PLN Utamakan Keandalan Pasokan

0
267
Ilustrasi pemanfaatan listrik oleh Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang dapat mendorong perekonomian. (Foto: PLN)

(Vibizmedia – Jakarta) Pemerintah Indonesia memastikan tarif listrik untuk Triwulan I 2025, yang berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi, tetap tidak mengalami perubahan. Keputusan ini diumumkan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, dalam pernyataan resmi di Jakarta pada Selasa (31/12). Kebijakan tersebut diambil guna menjaga kestabilan ekonomi masyarakat di tengah tantangan global yang masih berlangsung.

Jisman menjelaskan bahwa penetapan tarif ini didasarkan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, yang mengatur penyesuaian tarif listrik setiap tiga bulan berdasarkan parameter ekonomi makro, seperti kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). Meskipun parameter ekonomi menunjukkan kenaikan, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif tenaga listrik agar tidak membebani masyarakat.

PLN juga menyatakan dukungannya terhadap keputusan ini. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa PLN siap menjaga keandalan pasokan listrik untuk mendukung stabilitas ekonomi masyarakat. Ia menyebut bahwa langkah ini sejalan dengan amanat pemerintah untuk menggerakkan roda perekonomian nasional melalui tarif listrik yang stabil.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui rincian tarif tenaga listrik Triwulan I 2025, informasi lebih lanjut tersedia di laman resmi PLN di https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment.