(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah merancang kegiatan strategis berupa bedah unit pengolah ikan (UPI) skala mikro dan kecil guna mendukung program swasembada pangan, hilirisasi, dan penyediaan makanan bergizi gratis. Kegiatan ini juga bertujuan mengoptimalkan penggunaan dana alokasi khusus (DAK) 2025, yang akan mencakup 29 provinsi di seluruh Indonesia.
Menurut Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo, UMKM memiliki peran signifikan dalam menggerakkan perekonomian masyarakat dan menyerap tenaga kerja. Ia menjelaskan bahwa lebih dari 90 persen dari 4,77 juta pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan merupakan UMKM. Berdasarkan data Pusdatin KKP tahun 2024, terdapat 76.318 pelaku usaha skala mikro dan kecil dalam bidang pengolahan hasil perikanan, dengan 35,5 persen terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Budi mengungkapkan bahwa usaha pengeringan ikan menjadi jenis usaha yang paling banyak dijalankan oleh UMKM, dengan total 17.033 unit (22,3 persen), diikuti usaha berbasis lumatan ikan (surimi) sebesar 18,1 persen, serta usaha pemindangan ikan sebesar 9,9 persen.
Salah satu tantangan yang dihadapi UPI mikro dan kecil, menurut Budi, adalah kualitas dan mutu produk. Hal ini disebabkan oleh proses penanganan dan pengolahan yang masih sederhana dan tradisional, seperti ruang produksi yang sering kali menyatu dengan dapur rumah tangga. Untuk mengatasi tantangan ini, Ditjen PDSPKP melakukan pendampingan melalui pelaksanaan DAK, yang mencakup rehabilitasi bangunan, perbaikan ruang produksi, serta pengadaan peralatan pengolahan di sentra pengolahan hasil perikanan.
Direktur Pengolahan Ditjen PDSPKP, Widya Rusyanto, menambahkan bahwa pada tahun 2024, KKP telah melakukan bedah terhadap 224 UPI skala mikro kecil yang tersebar di 97 kabupaten/kota. Kegiatan ini mencakup rehabilitasi bangunan dan penyediaan peralatan pengolahan sesuai standar kelayakan pengolahan. Pendampingan ini bertujuan membantu UPI memperoleh sertifikat kelayakan pengolahan atau Good Manufacturing Practices (SKP/GMP) dan meningkatkan produktivitas serta akses pasar, baik lokal maupun internasional.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga menekankan pentingnya jaminan mutu produk perikanan untuk meningkatkan daya saing di pasar domestik maupun global. Program ini diharapkan mampu membantu UMKM naik kelas dan memperluas peluang ke pasar internasional.