Pemeriksaan Kesehatan Gratis Tersedia untuk Masyarakat Tanpa Keanggotaan BPJS

0
339
Menkes Budi Gunadi Sadikin (Foto: Kemenkes)

(Vibizmedia – Jakarta) Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa masyarakat Indonesia dapat mengakses layanan pemeriksaan kesehatan gratis, meskipun tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Dalam keterangannya, Menkes Budi menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan gratis ini ditujukan untuk semua masyarakat Indonesia.

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi agar program tersebut dapat menjangkau lebih banyak masyarakat. Menurutnya, layanan ini sebaiknya dimanfaatkan sebagai langkah awal untuk menjaga kesehatan.

Meski keanggotaan BPJS Kesehatan tidak diwajibkan untuk mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis, pemerintah tetap menganjurkan masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan. Hal ini penting jika diperlukan tindakan medis lanjutan berdasarkan hasil pemeriksaan. Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, Maria Endang Sumiwi, menambahkan bahwa peserta aktif BPJS Kesehatan akan lebih mudah menjalani proses rujukan dan penanganan lanjutan jika ditemukan masalah kesehatan.

Program pemeriksaan kesehatan gratis ini hanya mencakup skrining awal, dan jika diperlukan tindakan lebih lanjut, pasien kemungkinan harus dirujuk ke rumah sakit. Dalam kondisi tersebut, keanggotaan BPJS Kesehatan yang aktif dapat membantu meringankan beban biaya pengobatan. Untuk memastikan masyarakat mengetahui status keanggotaannya, pemerintah menyediakan fitur pengingat melalui aplikasi Satu Sehat Mobile. Pengingat ini akan dikirimkan 30 hari sebelum ulang tahun pengguna, yang juga merupakan waktu ideal untuk memeriksa keaktifan BPJS Kesehatan.

Maria menjelaskan bahwa pemberitahuan ini memberikan waktu bagi masyarakat untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan jika belum aktif, mengingat proses aktivasi memerlukan waktu hingga 14 hari. Pemerintah berharap langkah ini dapat memastikan masyarakat yang memerlukan layanan kesehatan lanjutan dapat terlayani tanpa kendala administratif atau finansial. Selain itu, masyarakat juga didorong untuk mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile agar dapat memanfaatkan fitur pengingat tersebut.