PT Pertamina Hulu Rokan Sumbang Rp 115,79 Triliun untuk Penerimaan Negara

0
608
Lifting Minyak
Lapangan Migas PHR di WK Rokan. DOK: PERTAMINA

(Vibizmedia – Pekanbaru) PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) WK Rokan, bagian dari Subholding Upstream Pertamina, mencatat kontribusi sebesar Rp 115,79 triliun bagi penerimaan negara hingga akhir 2024. Jumlah ini merupakan hasil dari operasional dan produksi hulu migas sejak alih kelola WK Rokan pada Agustus 2021.

Hendra A. Ghifari, selaku Vice President Finance PHR, menyatakan bahwa pencapaian tersebut mencerminkan komitmen perusahaan dalam mendukung ketahanan energi nasional dan perekonomian melalui pengelolaan yang profesional dan transparan.

Ia menambahkan bahwa kontribusi PHR tidak hanya berasal dari pendapatan negara tetapi juga dari berbagai pajak, seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Pajak Daerah.

PHR juga menerima berbagai penghargaan atas kepatuhan dan kontribusinya di bidang perpajakan. Di tingkat nasional, perusahaan memperoleh Tax Award  dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta sebagai salah satu pembayar pajak terbesar di Indonesia.

Di tingkat daerah, PHR mendapatkan Pekanbaru Tax Award 2024 dari Pemerintah Kota Pekanbaru atas kontribusinya dalam pembangunan daerah, serta kepatuhan dan ketepatan waktu dalam pembayaran pajak. Penghargaan serupa juga diraih PHR pada 2023.

Selain itu, pada tahun 2022, PHR menerima Tax Award dari KPP Pratama Bengkalis dan penghargaan sebagai Terbaik 1 atas pembayaran Pajak Air Tanah dari Wali Kota Dumai. Penghargaan-penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas komitmen PHR dalam menjalankan praktik bisnis yang bertanggung jawab sekaligus mendukung perekonomian negara dan daerah.