Indonesia dan Korea Berkolaborasi untuk Mempercepat Transformasi Industri 4.0 di Sektor Manufaktur

0
502
Foto: Kemenperin

Kementerian Perindustrian terus mendorong percepatan penerapan industri 4.0 di sektor manufaktur guna meningkatkan produktivitas dan daya saing global. Transformasi digital ini memerlukan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan di tingkat nasional maupun internasional.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi, menyatakan bahwa kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan lembaga pendidikan sangat penting untuk memastikan daya saing Indonesia dalam era digital. Pemerintah juga semakin menyadari urgensi industri 4.0 bagi sektor manufaktur, sehingga berbagai inisiatif, termasuk “Making Indonesia 4.0,” telah diluncurkan untuk mempercepat adopsi teknologi digital.

Meskipun demikian, masih terdapat sejumlah tantangan, seperti kesiapan infrastruktur, pengembangan tenaga kerja yang terampil, serta kesenjangan digital di beberapa daerah. Untuk mengatasi hal ini, Kemenperin menjalin kerja sama bilateral dengan Korea Selatan, yang diwakili oleh International Economic Affairs Bureau, Ministry of Economy and Finance (MOEF), dalam mendukung digitalisasi industri manufaktur di Indonesia.

Kerja sama ini dikukuhkan melalui penandatanganan Memorandum of Arrangement (MoA) pada 22 Januari 2025, yang ditandatangani oleh Kepala Pusat Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri dan Kebijakan Jasa Industri (POPTIKJI), Priyadi Arie Nugroho, dan Director of Trade Policy Coordination Division MOEF, Choi Dong Il.

Priyadi meyakini bahwa penerapan konsep Smart Factory akan meningkatkan efisiensi dan produktivitas produksi, menekan biaya operasional, serta memperkuat daya saing produk manufaktur Indonesia di pasar global. Pengalaman Korea Selatan dalam mengembangkan ekosistem Smart Factory diharapkan dapat menjadi panduan bagi transformasi industri manufaktur di Indonesia.

Choi Dong Il menyampaikan dukungannya terhadap kerja sama ini, terutama dalam pengembangan pedoman smart factory guna menopang digitalisasi industri manufaktur. Ia juga berharap proyek ini dapat membuka lebih banyak peluang kemitraan antara perusahaan Korea Selatan dan Indonesia serta memperkuat hubungan perdagangan kedua negara.

Sementara itu, Direktur Akses Industri Internasional (AII) Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII), Dewi Muliana, menekankan bahwa kerja sama bilateral ini merupakan bentuk partisipasi aktif dalam meningkatkan implementasi kerja sama teknik di bidang industri dengan mitra strategis. Program ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri, ekspor, investasi dalam negeri, serta partisipasi dalam rantai suplai global.

Dewi berharap inisiatif yang diusulkan oleh POPTIKJI ini dapat mempercepat transformasi digital di sektor manufaktur melalui penyusunan panduan smart factory, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi industri manufaktur Indonesia.