Investor IKN Melanjutkan Pembangunan Sesuai Perjanjian

0
417
Foto: Humas Otorita IKN

(Vibizmedia – Jakarta) Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Agung Wicaksono, menyampaikan informasi terbaru mengenai beberapa proyek di IKN yang telah melaksanakan groundbreaking, tetapi belum sepenuhnya memulai pembangunan. Ia menjelaskan bahwa setiap investor yang telah melakukan groundbreaking telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Lahan dengan Otorita IKN, yang mencakup tahapan dan jadwal proyek. Salah satu ketentuan dalam PKS tersebut adalah kewajiban investor untuk memulai pembangunan paling lambat 18 bulan setelah perjanjian ditandatangani.

Agung menuturkan bahwa para investor yang telah melakukan groundbreaking memiliki jadwal pembangunan yang telah ditetapkan dalam PKS. Saat ini, terdapat investor yang masih dalam tahap desain, ada yang telah memulai pembangunan, dan beberapa bahkan sudah menyelesaikan proyek mereka serta mulai beroperasi. Ia menegaskan bahwa seluruh proyek berjalan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya fleksibilitas dalam jadwal pembangunan guna memastikan kualitas proyek, mulai dari tahap desain hingga pelaksanaan. Otorita IKN terus melakukan pemantauan agar setiap proyek tetap sesuai dengan target yang ditetapkan.

Sebelumnya, pada tanggal 24 Januari 2025, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menerima kunjungan kerja dari pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) di Nusantara. Dalam kunjungan tersebut, delegasi pimpinan MPR RI didampingi oleh pimpinan fraksi/kelompok DPD di MPR, pimpinan alat kelengkapan MPR, serta Komisi Kajian Ketatanegaraan. Tujuan kunjungan ini adalah untuk melihat perkembangan pembangunan di IKN.

Agung Wicaksono juga mengungkapkan bahwa saat ini pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) difokuskan pada WP 1A, yang infrastrukturnya telah siap. Ia menambahkan bahwa minat investor yang telah melakukan groundbreaking sudah mulai meluas ke Wilayah Pengembangan 1B dan 1C, meskipun infrastruktur dasar di area tersebut masih dalam proses pembangunan. Menurutnya, antusiasme investor sangat tinggi, dengan beberapa di antaranya telah melakukan groundbreaking di WP 1B dan 1C. Ia juga menyampaikan bahwa kepastian anggaran APBN untuk Otorita IKN hingga tahun 2028, yang berjumlah Rp 48,8 triliun, memberikan jaminan bagi tersedianya infrastruktur yang memadai di seluruh KIPP hingga WP 1B dan 1C.

Sementara itu, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menilai bahwa anggaran APBN sebesar Rp 48,8 triliun yang telah dialokasikan oleh Presiden Prabowo Subianto akan digunakan untuk menyelesaikan sejumlah pembangunan pada periode 2025-2029. Ia menjelaskan bahwa dana tersebut akan dimanfaatkan untuk menyelesaikan pembangunan kompleks legislatif, yudikatif, serta ekosistem pendukungnya, termasuk membuka akses menuju wilayah perencanaan (WP) 2 di IKN. Selain itu, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pemeliharaan serta pengelolaan prasarana dan sarana yang telah dibangun di IKN. Ia menambahkan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman telah menyerahkan pengelolaan infrastruktur tersebut kepada Otorita IKN.

Di sisi lain, Dewan Penasehat Forum Komunikasi Pengusaha IKN (FKP-IKN), Sony Subrata, menyampaikan bahwa terdapat beberapa proyek di IKN yang telah diselesaikan oleh investor, sementara yang lain masih dalam proses pembangunan. Ia menjelaskan bahwa kompleksitas proyek-proyek tersebut menjadi alasan mengapa proses pembangunan berjalan secara bertahap. Menurutnya, para investor di IKN memiliki progres yang bervariasi, dengan sebagian sudah menyelesaikan pembangunan, sementara yang lain masih dalam tahap finalisasi desain dan persiapan konstruksi.

Sony juga mengungkapkan bahwa Otorita IKN tengah mempersiapkan pembangunan jalan serta jalur Multi Utility Tunnel (MUT). Ia menegaskan bahwa semua proyek berjalan sesuai dengan rencana, meskipun di lapangan masih terdapat kendala teknis maupun administrasi yang wajar terjadi dalam proyek berskala besar. Ia menilai bahwa Otorita IKN selalu responsif dalam mencari solusi bagi para investor. Menurutnya, membangun sebuah kota adalah pekerjaan besar yang kompleks, namun bagi investor, IKN tetap menjadi peluang investasi yang sangat menarik.

Pembangunan yang disebutkan oleh Sony mencakup berbagai infrastruktur penting, seperti jalan, saluran air, listrik, dan fasilitas pendukung lainnya yang diperlukan agar para investor dapat menjalankan proyek mereka dengan baik. Salah satu aspek utama yang menjadi perhatian investor adalah kehadiran konsumen di IKN, yang akan menjadi target utama bagi proyek-proyek yang sedang dibangun. Rencana pengembangan IKN serta kepastian populasi penduduk di kawasan tersebut menjadi faktor utama dalam menentukan kapan pembangunan dapat dimulai.

Sebagai contoh, pembangunan sekolah oleh investor swasta tidak hanya memerlukan infrastruktur yang memadai, tetapi juga harus mempertimbangkan jumlah penduduk yang akan menetap di IKN, terutama anak-anak usia sekolah. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang erat dengan berbagai kementerian dan lembaga agar pembangunan dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan penduduk yang akan tinggal di IKN.